MUREKS.CO.ID – Gudang yang terbakar dan pangkalan LPG 3 Kg milik Hermasyah di Jalan Lakitan RT 05, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau ternyata penimbun BBM bersubsidi di Kota Lubuklinggau.
Lalu apa tanggapan Lurah Pasar Satelit, Arik Sandra Jaya?
Ia mengungkapkan sudah cukup lama beroperasi dan diketahui banyak pihak. Gudang tersebut berukuran sekitar 10×20 meter yang ditutupi pagar seng.
BACA JUGA : Penimbunan BBM di Lubuklinggau, Ini Tanggapan yang Disampaikan Kapolres Lubuklinggau
“Sejak dulu kami sudah pernah ingatkan dan mengimbau gudang ini tidak boleh di tempat permukiman. Karena berbahaya untuk masyarakat dan lingkungan sekitar,” ungkap Arik.
Hanya saja, sambung Arik untuk memindahkan atau tindakan mereka tidak bisa melakukan itu. Arik sendiri bersama warga setempat saat kejadian ikut memadamkan api membantu petugas damkar.
“Penyebabnya tidak tahu juga, belum ada yang konfirmasi masalah penyebabnya. Tapi yang terbakar ini gudang minyaknya saja, beruntung rumah Herman atau tetangganya tidak ikut terbakar,” tambahnya.
BACA JUGA : Bank Sumsel Babel Syariah Lubuklinggau Serahkan Mart-Booth Masjid di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau
Dolet, tetangga Hermanysah juga membenarkan jika selama ini warga sekitar sudah mengetahui jika Hermansyah membuka usaha jual beli BBM subsidi dan minyak mentah.
“Semua tahu kok. Yang pasti sejak saya tinggal disini lebih kurang dua bulan yang lalu, mereka sudah buka usaha ini,” akunya saat dibincangi usai kejadian.