Berita

Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya oleh Ormas Berujung Luka dan Kecaman Publik

Advertisement

Seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Widjajanti menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya sendiri di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. Insiden yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas) ini juga menyebabkan Nenek Elina mengalami luka.

Momen pengusiran Nenek Elina terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat Nenek Elina sempat menolak untuk keluar dari kediamannya. Namun, beberapa pria secara paksa menarik dan mengangkat tubuhnya untuk dikeluarkan dari rumah.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Wellem Mintarja, kuasa hukum korban, menjelaskan kronologi kejadian. “Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” ujar Wellem.

Advertisement

Akibat insiden tersebut, Nenek Elina dikabarkan mengalami luka hingga berdarah. Selain itu, ia juga tidak sempat menyelamatkan barang-barang penting miliknya dari rumah. Kasus pengeroyokan dan pengusiran ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Oktober 2025.

Peristiwa ini turut menarik perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan keprihatinannya dan meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah ini. “Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya (bisa) dikecam,” tegas Armuji, mengecam tindakan pengusiran paksa tersebut.

Advertisement
Mureks