Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wenda Alwi, angkat bicara mengenai isu pembagian harta gono-gini dan dugaan keterkaitan perceraian kliennya dengan kasus korupsi Bank BJB yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wenda menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara gugatan cerai dengan persoalan hukum apa pun.
“Tidak ada,” ujar Wenda singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1/2026), saat ditanya apakah perceraian berkaitan dengan kasus di KPK. Menurut Wenda, materi gugatan perceraian murni membahas persoalan rumah tangga dan isu yang mengaitkan perceraian dengan dugaan korupsi hanyalah spekulasi yang berkembang di luar fakta persidangan.
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Kesepakatan Harta Bersama Sebelum Gugatan
Terkait isu harta gono-gini dengan Atalia Praratya, Wenda Alwi menjelaskan bahwa persoalan harta bersama telah disepakati jauh sebelum gugatan cerai didaftarkan ke pengadilan agama. Ia menegaskan tidak ada perjanjian pranikah dalam pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia.
“Perjanjian pranikah tidak ada,” tegas Wenda. Namun, ia mengungkapkan adanya kesepakatan tertulis yang dibuat menjelang gugatan cerai diajukan. Kesepakatan tersebut, menurut Mureks, dibuat secara sadar dan sukarela oleh kedua belah pihak tanpa paksaan.
“Kalau harta gono-gini, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak sebelum gugatan didaftarkan di pengadilan agama,” kata Wenda Alwi, dikutip Kamis (8/1/2026). Ia menambahkan, “Jadi sudah ada kesepakatan antara Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia untuk pemisahan harta bersama dari sebelum-sebelumnya.”
Kesepakatan tersebut telah mengatur pembagian harta secara damai dan tidak dipersoalkan lagi dalam persidangan. “Jadi sudah diatur baik-baik siapa mendapat apa secara sukarela,” lanjutnya.
Wenda juga menambahkan bahwa majelis hakim dalam putusannya mengakui adanya kesepakatan tersebut. “Putusan lainnya menyatakan ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak dipublikasikan dan Majelis Hakim memerintahkan para pihak mematuhi apa yang sudah disepakati,” pungkas Wenda.
Referensi penulisan: www.viva.co.id






