Tren

Pemprov Lampung Dorong Kemandirian Energi dengan Pengembangan PLTS Terapung di Sejumlah Bendungan

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di sejumlah bendungan di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kemandirian energi daerah serta mempercepat bauran energi terbarukan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, pada Jumat (2/1) di Bandarlampung, menjelaskan bahwa pengembangan ini sejalan dengan target pemerintah daerah. “Pertama yang menjadi rencana pemerintah atau target pemerintah daerah adalah mendorong kemandirian energi sesuai dengan Astacita. Dalam rangka mewujudkan kemandirian energi, daerah diminta untuk memenuhi tu dengan pengembangan potensi energi terbarukan,” ujar Mulyadi Irsan.

Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Mureks mencatat bahwa kebutuhan tenaga listrik di Provinsi Lampung saat ini mencapai 1.300 megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, 1.000 MW dipasok dari pembangkit di Lampung sendiri, sementara 300 MW sisanya berasal dari pasokan pembangkit di Sumatera Selatan.

“Ke depan dengan adanya pertumbuhan kebutuhan energi ini, maka kita harus mencari sumber-sumber energi baru yang ramah lingkungan, salah satunya melalui pemanfaatan tenaga surya,” tambah Mulyadi Irsan.

Pemprov Lampung telah melakukan pemetaan kebutuhan energi terbarukan, termasuk potensi tenaga surya melalui PLTS terapung. Pengembangan ini akan memanfaatkan bendungan-bendungan besar yang ada di Lampung.

Pemanfaatan Bendungan untuk PLTS Terapung

Mulyadi Irsan memaparkan rencana detailnya. “Jadi nanti akan ada pengembangan panel surya atau PLTS terapung yang memanfaatkan keberadaan bendungan yang ada di sini seperti Bendungan Batutegi, Way Sekampung, dan Margatiga. Nanti 20 persen dari luasan bendungan itu digunakan untuk panel surya,” jelasnya.

Saat ini, kerja sama sedang dijalin antara para investor, Kementerian Pekerjaan Umum, dan PLN untuk merealisasikan pemanfaatan energi terbarukan ini. Lampung sendiri telah melampaui target nasional dalam pemenuhan kebutuhan energi terbarukan.

“Kita ketahui Lampung sudah memenuhi target nasional dalam memenuhi kebutuhan energi terbarukan. Pusat minta kebutuhan energi terbarukan itu 23 persen, dan Lampung sudah 30 persen baurannya,” kata Mulyadi Irsan.

Ke depan, Pemprov Lampung berharap dapat terus mengembangkan potensi sumber energi terbarukan lainnya seperti geothermal, energi surya, energi angin, dan mikrohidro. Targetnya, Lampung tidak hanya menghasilkan 1.300 MW, tetapi bisa mencapai 2.000 MW dari berbagai sumber energi terbarukan.

“Tentunya ini akan diselaraskan dengan rencana usaha penyedia tenaga listrik (RUPTL) dan dukungan dari regulasi RUED (Rencana Umum Energi Daerah) dan RUEN (Rencana Umum Energi Nasional),” pungkas Mulyadi Irsan.

Potensi Energi Terbarukan di Lampung

Potensi energi terbarukan dari tenaga surya di Lampung sangat besar, terutama di Kabupaten Lampung Barat, Waykanan, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Pesawaran, dengan potensi mencapai 135 watt per meter persegi atau setara 112.000 gWp.

Selain itu, peluang pengembangan PLTS terapung di atas bendungan besar juga signifikan, karena pemanfaatan permukaan air bendungan sekaligus dapat mengurangi penguapan air. Berikut adalah potensi PLTS pada bendungan di Provinsi Lampung:

BendunganLuas (Hektare)Kapasitas Listrik (Megawatt)
Batutegi2.100420
Way Jepara31062
Way Rarem41983,7
Way Sekampung825165
Margatiga2.314462,79
Mureks