Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan ada impor beras dan gula konsumsi sepanjang tahun 2026. Keputusan ini diambil seiring dengan penguatan produksi nasional, ketersediaan stok yang aman, serta langkah berkelanjutan menuju swasembada pangan dan kedaulatan sektor pertanian domestik.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa komoditas beras dan gula konsumsi tidak akan diimpor pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan Tatang dalam keterangan di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
“(Gula) konsumsi kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” kata Tatang.
Selain beras dan gula konsumsi, pemerintah juga memastikan kebutuhan konsumsi untuk komoditas pangan pokok strategis seperti jagung pakan dapat dipenuhi dari pasokan hasil produksi petani Indonesia.
Komitmen Swasembada Pangan dan Dukungan Petani
Pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) telah menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan pasokan dari produksi dalam negeri. Tatang Yuliono menambahkan bahwa semua keputusan merupakan usulan dari pelaku usaha yang telah diverifikasi oleh kementerian lembaga teknis terkait, dengan harapan dapat memenuhi seluruh ekspektasi.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk berpihak pada kepentingan petani dan peternak dalam negeri.
“Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia,” tegas Amran.
Rincian Komoditas yang Tidak Diimpor
Dalam NK Tahun 2026, tidak ada kesepakatan terkait kuota impor beras umum. Ini berarti Indonesia tidak akan lagi melakukan impor beras umum, yang sebelumnya pernah ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penambahan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Impor beras bahan baku industri juga ditiadakan pada tahun 2026.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, kuota impor untuk beras industri telah diterbitkan bagi 13 pelaku usaha swasta yang membutuhkan bahan baku tepung beras dan bihun. Beras bahan baku industri yang dimaksud adalah beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen.
Dengan tidak adanya impor beras bahan baku industri di 2026, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah. “Harapannya bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi kadar amilosa, kebersihan, dan viskositas serta hardness atau tingkat kekerasan,” ucap Amran.
Selain beras, gula konsumsi juga diputuskan tidak ada importasi di tahun depan. Mureks mencatat bahwa Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 per 28 Desember 2025 memperkirakan carry over stock gula konsumsi dari 2025 ke 2026 sebesar 1,437 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi setahun diperkirakan 2,836 juta ton, dengan produksi gula konsumsi setahun yang diestimasi dapat mencapai 2,7 juta ton hingga 3 juta ton, sehingga menciptakan surplus yang kokoh.
Terakhir, impor untuk jagung pakan, benih, dan rumah tangga juga dipastikan tidak ada di 2026. Dalam kalkulasi Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026, carry over stock dari 2025 ke 2026 sangat besar di angka 4,521 juta ton, meskipun terdapat estimasi susut/tercecer 831,6 ribu ton. Produksi jagung di 2026 diproyeksikan sebesar 18 juta ton, sementara kebutuhan setahun jagung berkisar di 17,055 juta ton. Ini menunjukkan ketersediaan jagung secara nasional masih sangat mencukupi meskipun tanpa importasi pada tahun 2026.






