Tren

Pemerintah Kabupaten Bogor Terapkan Car Free Night Puncak Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Malam Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor akan menerapkan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak, Jawa Barat, mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan lalu lintas dan wisatawan yang diprediksi memadati kawasan Puncak saat malam pergantian Tahun Baru 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa kebijakan CFN merupakan bagian dari pengamanan terpadu. Tujuannya adalah menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat di salah satu destinasi wisata favorit tersebut.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

“Car Free Night diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan potensi kemacetan di Jalur Puncak pada malam pergantian tahun, sekaligus memastikan keamanan masyarakat,” kata Ajat di Cibinong, Senin (29/12/2025).

Selama periode CFN, arus kendaraan dari arah Jakarta yang menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan. Pengendara diimbau untuk menggunakan Jalur Sukabumi sebagai rute alternatif. Selain itu, masyarakat juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur guna menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Puncak.

Polres Bogor akan melakukan penyekatan kendaraan di enam titik utama Jalur Puncak. Penyekatan untuk kendaraan roda empat akan dimulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sementara itu, kendaraan roda dua akan disekat mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.

Enam titik penyekatan tersebut meliputi SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan kawasan Gunung Mas. Sebanyak 72 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta dikerahkan untuk mengamankan serta mengatur lalu lintas di lokasi-lokasi tersebut.

Ajat menambahkan, pengamanan malam tahun baru juga mencakup langkah antisipasi bencana. Jalur Puncak dikenal rawan longsor, terutama saat musim hujan.

“Pos terpadu akan didirikan di sepanjang Jalur Puncak, serta alat berat disiagakan di Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi longsor,” ujarnya.

Selain di Jalur Puncak, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di beberapa titik lain di Kabupaten Bogor. Di kawasan Lingkar Pakansari, lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir, sementara lingkar luar digunakan sebagai jalur perlintasan kendaraan. Di Jalan Jenderal Sudirman, sistem contra flow akan diberlakukan dan area parkir tambahan disiapkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam Tahun Baru 2026.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan cermat, mematuhi pengaturan lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas. Hal ini penting demi terciptanya perayaan malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar.

Mureks