Internasional

Pemerintah Dorong Tata Kelola Migas 2025, Target 1 Juta BOPD di 2030 Hadapi Tantangan Berat

Pemerintah Republik Indonesia terus menggenjot penguatan tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya besar untuk meningkatkan produksi migas dalam negeri, sekaligus mendorong daya tarik investasi di sektor strategis ini demi mencapai target swasembada energi dan ketahanan energi nasional.

Chairman Indonesia Gas Society (IGS), Aris Mulya Azof, menyoroti adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola sektor migas nasional sepanjang 2025. Menurut Aris, peningkatan terlihat baik dari sisi manajerial maupun koordinasi antarpihak terkait. Meski demikian, pencapaian target lifting migas tahun 2025, yang ditetapkan sebesar 605.000 BOPD untuk minyak dan 1.005 Juta BOEPD untuk gas, masih dihadapkan pada sejumlah tantangan serius.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Salah satu persoalan krusial yang terus membayangi adalah fenomena “natural decline” atau penurunan produksi alami di lapangan-lapangan migas Indonesia yang sudah berusia tua. Kondisi ini menuntut solusi dan strategi yang efektif dan inovatif untuk dapat mengerek produksi migas nasional secara signifikan, guna mencapai target ambisius 1 juta BOPD pada tahun 2030.

Mureks mencatat bahwa setidaknya ada dua langkah fundamental yang harus ditempuh untuk merealisasikan peningkatan produksi migas tersebut. Pertama adalah pelaksanaan eksplorasi migas secara agresif dan masif di wilayah-wilayah potensial. Kedua, akuisisi lapangan-lapangan migas yang sudah beroperasi juga dinilai sebagai strategi penting untuk menambah kapasitas produksi.

Pengembangan tata kelola migas yang komprehensif dan implementasi strategi yang tepat menjadi kunci utama dalam mengerek produksi migas RI. Hal ini menjadi pembahasan mendalam dalam dialog Dina Gurning dengan Chairman Indonesia Gas Society (IGS), Aris Mulya Azof, dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Selasa, 30 Desember 2025.

Mureks