Nasional

Pasutri Bos di Makassar Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Karyawati, Istri Turut Merekam

Seorang karyawati berusia 22 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh bosnya. Ironisnya, istri pelaku disebut turut merekam aksi keji tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar, dan kedua terduga pelaku, pasangan suami-istri, telah ditangkap.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (2/1) di sebuah rumah di Perumahan Pesona Indah Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban, yang identitasnya dirahasiakan, melaporkan kejadian tersebut dengan didampingi oleh Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP).

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Pendamping Korban Ungkap Kronologi

Alita Karen, pendamping korban dari YPMP, membenarkan laporan tersebut. “Ya, saya mendampingi korban melapor di Polrestabes atas dugaan TPKS. Terlapor itu dua orang, suami-istri, yang tak lain adalah bos korban sendiri,” ujar Alita kepada wartawan pada Senin (5/1), seperti dicatat Mureks.

Alita menjelaskan, sebelum insiden ini terungkap, keberadaan korban sempat tidak diketahui. Nomor ponselnya tidak aktif, memicu kepanikan keluarga. “Subuh-subuh ada chat-nya kalau dia sedang tidak baik-baik. Baru hpnya tidak aktif lagi. Dan pagi-paginya, baru berhasil dihubungi,” ucapnya.

Korban kemudian dilepaskan oleh pelaku dan dibawa kembali ke tempat kerjanya. Menurut Alita, korban awalnya menerima perlakuan tersebut karena ancaman kehilangan pekerjaan. Namun, pihak keluarga menolak dan memilih menempuh jalur hukum.

Di hadapan penyidik, korban mengaku dipaksa berhubungan badan oleh suami majikannya. Istri majikan korban disebut turut terlibat dengan merekam aksi tersebut. “Korban mengaku dipaksa bersetubuh oleh suami bosnya atas perintah bos perempuan,” beber Alita.

Alita juga mengungkapkan adanya dua rekaman video dalam kasus ini. “Rekaman pertama dilakukan secara diam-diam, hp disembunyikan di lemari dalam kondisi merekam. Rekaman kedua dilakukan secara terang-terangan oleh istri pelaku,” tambahnya. Korban juga menegaskan bahwa perbuatan tersebut dilakukan di bawah ancaman dan kekerasan fisik. “Ini jelas bukan hubungan suka sama suka. Korban dipaksa dengan ancaman dan kekerasan fisik,” tegas Alita. Istri pelaku disebut berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan karena korban memiliki hubungan dengan suaminya.

Pasutri Pelaku Telah Ditangkap

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti. “Iya benar, laporannya ada dan kami langsung tindak lanjuti,” kata Arya secara terpisah.

Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pasutri tersebut. “Kedua pelaku sudah kami tangkap dan juga dilakukan penahanan,” jelasnya. Namun, Arya belum memberikan detail lebih lanjut terkait kasus tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. “Nanti ya, saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” tandasnya.

Mureks