Nasional

Paradoks ‘Flourishing’ Indonesia: Ketika Ketabahan Rakyat Menjadi Tameng Kegagalan Negara

Indonesia baru-baru ini dinobatkan sebagai salah satu negara paling “flourishing” di dunia, sebuah pengakuan yang dibungkus riset global dari otoritas akademik dan legitimasi ilmiah. Namun, di balik pujian yang tampak membanggakan ini, tersimpan sebuah ironi yang mendalam. Pengakuan tersebut, menurut analisis hukum-politik, justru menyerupai hinaan yang sopan, mengingat realitas ketimpangan struktural akut, krisis ekologis sistemik, dan keadilan yang timpang di Tanah Air.

Bagaimana mungkin sebuah negara dengan permasalahan fundamental tersebut dapat disebut sebagai ruang tumbuh kebahagiaan manusia? Jawabannya terletak pada satu hal yang terus diproduksi dan dipuji tanpa pernah dipertanyakan secara politis: ketabahan rakyat. Kebahagiaan yang dicatat bukan karena negara menjalankan mandat konstitusionalnya, melainkan karena rakyat telah terlalu lama dilatih untuk menerima kegagalan negara sebagai sesuatu yang normal, bahkan patut disyukuri.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Warisan Kolonial dan Ketabahan yang Dipaksa

Ketabahan rakyat Indonesia bukanlah produk keberhasilan negara pascakemerdekaan, melainkan warisan panjang dari sejarah kolonial. Sejak kolonialisme asing menancapkan kekuasaan di Nusantara, rakyat diposisikan bukan sebagai warga negara, melainkan sebagai objek eksploitasi. Tanam paksa, kerja rodi, perampasan tanah, dan hukum kolonial yang diskriminatif menciptakan etos bertahan hidup: jangan berharap pada kekuasaan karena kekuasaan tidak pernah berpihak.

Kemerdekaan politik ternyata tidak sepenuhnya memutus logika kolonial itu. Negara pascakolonial Indonesia mewarisi banyak watak kekuasaan kolonial yang sentralistik, ekstraktif, dan cenderung melihat rakyat sebagai angka statistik. Ketabahan, dalam konteks ini, bukan kebajikan moral, melainkan hasil pemaksaan struktural yang diwariskan lintas generasi.

Indeks Kebahagiaan di Tengah Kegagalan Sistem

Dalam kerangka ini, kebahagiaan versi survei global hari ini harus dibaca sebagai kelanjutan dari logika lama. Rakyat dianggap berhasil bukan ketika hak-haknya dipenuhi, melainkan ketika ia mampu bertahan di tengah kegagalan sistem. Ketika standar hidup ditekan serendah mungkin, bertahan hidup saja sudah cukup untuk diklaim sebagai kesejahteraan. Negara lalu mencatat ketabahan itu, mengonversinya menjadi indeks kebahagiaan, dan memamerkannya ke dunia.

Penderitaan historis disulap menjadi keunggulan kultural. Rakyat yang terbiasa menderita dipuji karena religius, tabah, dan penuh syukur. Mureks merangkum, inilah bentuk kolonialisme yang diperbarui: ketidakadilan struktural dibungkus sebagai karakter bangsa, sementara kegagalan negara dilegitimasi oleh statistik. Kemiskinan pun tidak lagi dipahami sebagai kegagalan negara hukum dalam memenuhi hak ekonomi dan sosial warga negara. Ia dimaknai ulang sebagai latar budaya yang wajar dan bahkan romantik. Rakyat miskin dipuji karena tetap tersenyum, seolah-olah senyum adalah pengganti sah atas pekerjaan layak, pendidikan bermutu, dan jaminan hidup.

Bencana Ekologis dan Ketabahan yang Dieksploitasi

Kegagalan negara paling telanjang justru tampak dalam pengelolaan lingkungan hidup. Banjir berulang di Sumatra, seperti yang terjadi di Aceh Tamiang pada akhir 2025, bukan sekadar bencana alam, melainkan juga konsekuensi langsung dari kebijakan negara yang membiarkan perusakan ekosistem secara sistematis. Hutan dibabat, rawa dikeringkan, daerah aliran sungai dirusak demi kepentingan ekstraksi dan investasi. Negara mengetahui risikonya, memiliki data dan kewenangan, tetapi memilih abai.

Ketika air meluap, rumah tenggelam, dan kehidupan warga hancur, negara datang terlambat dengan bantuan darurat yang seremonial. Dalam perspektif hukum internasional dan pemikiran mutakhir tentang kejahatan lingkungan, situasi ini tidak hanya kelalaian administratif, tetapi juga mendekati ekosida: perusakan serius dan sistematis terhadap ekosistem yang mengancam kelangsungan hidup manusia. Namun, dalam logika kekuasaan, korban banjir justru dipuji karena tabah, karena mampu bangkit, dan karena saling membantu. Ketabahan rakyat Sumatra dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan negara melindungi ruang hidup warganya.

Solidaritas Sosial dan Hukum yang Tumpul

Pola yang sama terlihat dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Negara yang gagal membangun sistem publik yang adil berlindung di balik solidaritas sosial yang tumbuh dari sejarah panjang saling menopang di tengah penindasan. Sejak era kolonial, rakyat Nusantara terbiasa menyembuhkan diri sendiri dan mendidik anak-anak mereka dengan sumber daya minimal. Ketika sistem publik gagal, ketabahan itu kembali dijadikan legitimasi. Kebahagiaan diukur dari kemampuan bertahan, bukan dari terpenuhinya hak konstitusional.

Ironi mencapai puncaknya ketika karakter moral rakyat dipuji di tengah sistem hukum yang kehilangan integritas. Kejujuran dan empati warga diagungkan, seolah-olah itu refleksi dari negara hukum yang sehat. Padahal, moralitas rakyat Indonesia justru tumbuh sebagai respons terhadap sistem hukum yang sejak kolonial hingga kini kerap melayani kepentingan kekuasaan. Rakyat jujur karena hukum tidak dapat dipercaya. Mereka patuh karena tahu hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Menuntut Akuntabilitas, Bukan Sekadar Bertahan

Dalam konteks ini, pujian dari Harvard University dan Gallup Poll bukanlah pengakuan netral, melainkan cermin paradoksal. Dunia memuji ketabahan rakyat, sementara negara gagal memenuhi kewajibannya. Negara modern seharusnya membangun sistem yang adil agar warga tidak perlu menjadi pahlawan dalam kehidupan sehari-hari. Catatan Mureks menunjukkan, ketika rakyat harus luar biasa hanya untuk hidup wajar—selamat dari banjir, bertahan dari kemiskinan, dan menghindari ketidakadilan—itu bukan tanda keberhasilan, melainkan kegagalan struktural yang disamarkan dengan angka.

Kebahagiaan versi survei global pada akhirnya berfungsi sebagai tameng ideologis. Ia menenangkan penguasa, membius publik, dan meredam tuntutan keadilan. Data dijadikan alasan untuk melanggengkan status quo. Kritik dianggap berlebihan karena statistik berkata sebaliknya. Ini adalah bentuk kolonialisme epistemik modern: realitas lokal disederhanakan, sejarah penindasan dihapus, dan kegagalan negara dikemas sebagai keunggulan budaya.

Indonesia hari ini tidak sedang flourishing dalam pengertian konstitusional dan ekologis. Kita bertahan secara historis, sebagaimana leluhur kita bertahan di bawah kolonialisme. Kita hidup karena solidaritas rakyat, bukan karena negara menjalankan mandatnya. Maka, pertanyaan mendasarnya bukan “Apakah rakyat Indonesia bahagia?” melainkan “Sampai kapan ketabahan yang lahir dari penindasan kolonial dan kegagalan pascakolonial ini terus dieksploitasi sebagai legitimasi kekuasaan?” Kebahagiaan sejati bukanlah kemampuan menerima banjir yang datang setiap tahun, hutan yang hilang, dan hukum yang timpang, melainkan keberanian kolektif untuk menuntut negara bertanggung jawab—atas manusia, atas alam, dan atas sejarah yang terlalu lama disangkal.

Mureks