Lifestyle

Panduan Lengkap Tayamum di Kereta Api: Memahami Dalil dan Tata Cara Bersuci bagi Musafir

Advertisement

Bagi umat muslim yang sedang dalam perjalanan jauh atau dikenal sebagai musafir, khususnya menggunakan moda transportasi kereta api, tayamum menjadi solusi bersuci ketika akses air untuk berwudu terbatas atau sulit dijangkau. Namun, penting bagi setiap muslim untuk memahami tata cara tayamum di kereta api agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Tayamum merupakan salah satu bentuk rukhsah atau keringanan dalam bersuci yang diberikan oleh Allah SWT. Rasulullah SAW sendiri telah mencontohkan pelaksanaan tayamum ketika tidak menemukan air, menegaskan legitimasi praktik ini dalam Islam.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Dalil Disyariatkan Tayamum

Bersuci dalam Islam tidak hanya terbatas pada wudu atau mandi wajib. Muslim juga dapat bersuci menggunakan debu atau tayamum. Keringanan ini diberikan Allah SWT saat air tidak tersedia atau tidak memungkinkan untuk digunakan karena alasan syar’i.

Dalam buku Fikih Sunnah Jilid 1 karya Sayyid Sabiq, dijelaskan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang menjadi dasar disyariatkannya tayamum. Salah satunya adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 43:

وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَابِطِ أَوْ لَمَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوا غَفُورًا

Artinya: “…Dan jika kalian sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kalian telah menyentuh wanita, kemudian kalian tidak mendapat air, maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang baik (suci); usaplah muka dan tangan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

Selain itu, dalil dari sunah Rasulullah SAW juga memperkuat syariat tayamum, sebagaimana hadits Abu Umamah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:

جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِي وَلِأُمَّتِي مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا فَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي الصَّلَاةُ فَعِنْدَهُ مَسْجِدُهُ وَعِنْدَهُ طَهُورُهُ

Artinya: “Bumi beserta isinya dijadikan untukku dan untuk umatku sebagai masjid dan (alat) bersuci. Di mana pun datang waktu salat, maka (tanah) dapat dijadikan sebagai tempat sujud (salat) dan bersuci.” (HR Ahmad)

Advertisement

Hukum Tayamum Saat di Perjalanan

Seorang muslim yang sedang dalam perjalanan dan tidak memiliki cukup air untuk berwudu atau bersuci, diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Hal ini didukung oleh pandangan para ulama terkemuka.

Imam Ahmad RA pernah menyatakan, “Beberapa orang sahabat melakukan dan menyimpan air untuk memenuhi kebutuhan mereka.” Pernyataan ini menunjukkan pentingnya manajemen air, namun jika air tidak mencukupi untuk bersuci, tayamum menjadi alternatif.

Ali bin Abi Thalib RA juga memberikan fatwa terkait seorang laki-laki yang dalam perjalanan hanya membawa sedikit perbekalan air, mengalami junub, dan khawatir kehausan. Ali bin Abi Thalib RA menegaskan, “Hendaklah dia bertayamum dan tidak perlu mandi!” (HR Daraquthni).

Lebih lanjut, dalam buku Fatwa-Fatwa Imam Asy-Syafi’i oleh Asmaji Muchtar, dijelaskan bahwa Imam Asy-Syafi’i tidak menemukan dalil hadits yang membedakan antara musafir yang boleh bertayamum dan yang tidak. Berdasarkan Al-Qur’an, semua musafir diperbolehkan bertayamum, tanpa memandang jarak perjalanan, baik jauh maupun dekat.

Tata Cara Tayamum di Kereta

Pelaksanaan tayamum di kereta api dapat dilakukan dengan menggunakan debu suci yang tersedia di permukaan kereta, seperti kursi atau jendela. Mengutip dari buku Kupas Tuntas Salat yang disusun oleh Masykuri Abdurrahman dan Mokh Syaiful Bakhri, berikut adalah tata cara tayamum yang benar:

  1. Melakukan niat tayamum yang dibarengi dengan memindahkan debu ke arah wajah dan kedua tangan. Niat ini dibaca hingga proses mengusap bagian wajah selesai.
  2. Bacaan niat tayamum adalah:
    نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

    Artinya: “Saya niat tayamum untuk diperbolehkan melaksanakan salat, fardu karena Allah SWT.”

  3. Mengusap wajah atau muka.
  4. Mengusap kedua tangan hingga kedua siku.
  5. Melakukan semua langkah secara tertib atau berurutan, dimulai dengan mengusap muka atau wajah, kemudian dilanjutkan dengan mengusap kedua tangan.
Advertisement
Mureks