Lifestyle

Panduan Lengkap Menggabungkan Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadan: Hukum dan Keutamaannya

Advertisement

Bulan Rajab, salah satu bulan yang dimuliakan dalam kalender Islam, menjadi momentum penting bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah puasa sunnah Rajab. Bagi mereka yang masih memiliki kewajiban puasa qadha Ramadan, bulan Rajab juga menawarkan kesempatan untuk menunaikan kewajiban tersebut sekaligus meraih keutamaan puasa sunnah.

Menggabungkan niat puasa Rajab dan qadha Ramadan dalam satu waktu memungkinkan umat Muslim untuk beribadah secara lebih efisien. Namun, pemahaman yang tepat mengenai tata cara dan bacaan niat menjadi krusial agar ibadah sah dan diterima Allah SWT.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Niat Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Ramadan

Sebelum memulai ibadah puasa, setiap Muslim diwajibkan untuk meniatkan puasanya dengan tulus semata-mata karena Allah SWT. Niat yang ikhlas merupakan syarat sahnya puasa dan menjadi cerminan kesungguhan hati dalam beribadah.

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut adalah lafal niat puasa Rajab yang digabungkan dengan puasa qadha Ramadan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ مَعَ سُنَّةِ رَجَبٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin ‘an qadha’i fardhi Ramadhana ma’a sunnati Rajabi lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat puasa esok hari untuk mengqadha puasa Ramadan sekaligus puasa sunnah Rajab karena Allah Ta’ala.”

Niat tersebut secara eksplisit mengandung dua maksud sekaligus, yakni menunaikan puasa wajib qadha Ramadan dan melaksanakan puasa sunnah Rajab. Dengan satu niat ini, seorang Muslim dapat memenuhi kewajiban sekaligus meraih pahala dari ibadah sunnah.

Adapun tata cara pelaksanaan puasa Rajab yang digabung dengan qadha Ramadan tidak berbeda dengan puasa pada umumnya. Puasa dimulai sejak terbit fajar atau waktu Subuh hingga berbuka pada waktu Magrib. Selama berpuasa, umat Muslim wajib menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri. Selain itu, menjaga lisan dan dan perbuatan agar tetap baik juga sangat dianjurkan demi kesempurnaan ibadah puasa.

Keutamaan Puasa Rajab

Bulan Rajab memiliki keutamaan tersendiri, terutama bagi mereka yang melaksanakannya dengan berpuasa. Dalam buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai ganjaran bagi orang yang berpuasa di bulan ini.

Advertisement

“Sesungguhnya di surga ada suatu sungai yang bernama Rajab. Warnanya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis daripada madu. Barang siapa berpuasa satu hari pada bulan Rajab, akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan janji kenikmatan surga bagi umat Muslim yang menunaikan puasa sunnah Rajab, menunjukkan betapa istimewanya ibadah ini di sisi Allah SWT.

Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Puasa Qadha

Isu mengenai penggabungan puasa wajib, seperti qadha Ramadan, dengan puasa sunnah Rajab, dikenal dengan istilah at-tasyrik. Menurut buku Ensiklopedia Islam karya Makmur Dongoran, at-tasyrik merujuk pada praktik menggabungkan puasa wajib (qadha, kafarat, atau nazar) dengan puasa sunnah.

Praktik ini telah menjadi topik diskusi dan menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih:

  • Pendapat Pertama: Diperbolehkan dan Mendapat Pahala Ganda

    Sebagian ulama Syafi’iyah dan Lembaga Fatwa Mesir berpendapat bahwa penggabungan niat ini diperbolehkan. Imam as-Suyuti dalam kitab al-asybah wa an-nadzāir menyatakan, jika seseorang berpuasa qadha, nazar, atau kaffarah, lalu berniat puasa sunnah seperti puasa Rajab, maka puasanya sah dan ia akan memperoleh pahala ganda, baik pahala wajib maupun pahala sunnah. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Imam Ar-Ramlī as-Syafi’i dalam nihāyatul muhtāj, yang menyebutkan bahwa mengqadha puasa di bulan Syawal atau hari Asyura’ sekaligus puasa sunnah tetap mendapatkan pahala sunnahnya. Meskipun demikian, para ulama ini menekankan bahwa akan lebih utama jika puasa wajib dan sunnah dilaksanakan secara terpisah.

  • Pendapat Kedua: Niat Sunnah Menjadi Batal

    Pendapat ini dianut oleh beberapa ulama terkemuka seperti Syaikh bin Baz, Syaikh Dr. Abdurrahman Ali Al-Askar, dan Syaikh Dr. Muhammad bin Hassan. Mereka berargumen bahwa jika niat puasa qadha Ramadan digabungkan dengan puasa sunnah, maka niat sunnah tersebut menjadi batal, dan yang sah hanyalah niat puasa qadha. Dengan kata lain, ketika niat puasa wajib (fardhu) digabungkan dengan niat puasa sunnah, maka yang dianggap berlaku hanya niat puasa wajib, sementara niat puasa sunnah tidak dihitung.

Meskipun ada perbedaan pandangan, umat Muslim tetap dapat menunaikan puasa qadha Ramadan di bulan Rajab. Namun, berdasarkan pandangan yang lebih berhati-hati, sebaiknya niat utama yang diutamakan adalah untuk puasa qadha Ramadan. Wallahu a’lam bissawab.

Advertisement
Mureks