Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif proyeksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berpotensi menembus level 10.000 pada tahun 2026. Namun, OJK menegaskan bahwa pencapaian target ambisius tersebut memerlukan dua syarat utama: fundamental ekonomi nasional yang kuat dan peningkatan peran investor domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan optimisme ini perlu ditopang oleh kondisi ekonomi yang solid. “Tentunya OJK menyambut baik adanya optimisme penguatan IHSG di level 10 ribu pada tahun 2026,” ujar Inarno dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Menurut Inarno, target 10.000 bukan hal yang mustahil jika fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dan partisipasi investor domestik terus meningkat. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pergerakan IHSG juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik domestik maupun global, di luar kinerja fundamental emiten.
OJK secara konsisten mendorong terciptanya ekosistem pasar modal yang sehat dan berintegritas. Regulator juga memastikan pasar modal berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. “Kami juga mendorong terciptanya ekosistem pasar modal yang sehat, berintegritas agar potensi pertumbuhan indeks ya maupun instrumen lainnya bisa tercapai secara berkelanjutan bukan hanya karena momentum jangka pendek,” tambah Inarno.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat pembukaan perdagangan bursa 2026 menyoroti sejumlah kebijakan penting. Kebijakan tersebut meliputi peningkatan kualitas emiten, free float, serta penguatan peran investor institusi baik global maupun domestik.
Proyeksi Realistis di Tengah Kinerja Positif
Optimisme serupa juga datang dari Analis sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana. Ia menilai proyeksi IHSG menembus level 10.000 pada akhir 2026, meskipun terkesan ambisius, masih berada dalam koridor yang realistis. Hal ini dikaitkan dengan kondisi fundamental pasar modal Indonesia saat ini.
Hendra menyoroti kinerja IHSG sepanjang 2025 yang mampu mencetak rekor tertinggi baru, seiring kapitalisasi pasar yang telah menembus kisaran Rp16.000 triliun. Menurutnya, pertumbuhan investor domestik yang konsisten, likuiditas pasar yang terjaga, serta ketahanan IHSG di tengah tekanan global mencerminkan semakin matangnya struktur pasar modal nasional. “Proyeksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menembus level 10.000 pada akhir 2026 memang terkesan ambisius, namun masih berada dalam koridor realistis jika dikaitkan dengan fondasi pasar modal nasional saat ini,” ujar Hendra, dikutip Senin (5/1/2026).
Memasuki awal 2026, sentimen pasar kembali menguat. Hal ini tercermin dari kenaikan IHSG lebih dari 1 persen pada hari perdagangan pertama tahun ini dengan nilai transaksi yang besar. Namun, Hendra menekankan bahwa pencapaian level psikologis tersebut tetap membutuhkan dukungan fundamental yang berkelanjutan, bukan sekadar dorongan sentimen jangka pendek.
Faktor Pendorong dan Risiko yang Perlu Dicermati
Hendra menjelaskan sejumlah faktor yang berpotensi menjadi penggerak utama IHSG. Catatan Mureks menunjukkan faktor-faktor tersebut meliputi pertumbuhan laba emiten berkapitalisasi besar, peluang kembalinya arus dana asing seiring ekspektasi penurunan suku bunga global, hingga stabilitas makroekonomi domestik seperti inflasi yang terkendali dan nilai tukar rupiah yang relatif stabil.
Dari sisi sektoral, Hendra memperkirakan penguatan IHSG sepanjang 2026 masih akan ditopang oleh sektor energi dan sumber daya alam, perbankan, infrastruktur, serta media dan konsumsi. Ia juga menilai sejumlah saham menarik untuk dicermati secara selektif karena memiliki kombinasi valuasi menarik, katalis korporasi, dan sentimen pendukung.
Meskipun demikian, investor tetap perlu mencermati berbagai risiko. Risiko-risiko tersebut antara lain ketidakpastian arah kebijakan suku bunga global, dinamika geopolitik, pergerakan nilai tukar rupiah, hingga potensi spekulasi berlebihan pada saham-saham tertentu. OJK pun terus mengingatkan agar keputusan investasi dilakukan secara hati-hati dengan pengelolaan risiko yang baik.






