Nasional

OJK Peringatkan Maraknya Love Scam Lintas Negara, Kerugian Korban Capai Puluhan Miliar Rupiah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan finansial digital yang dikenal sebagai love scam atau penipuan berkedok asmara. Modus ini dilaporkan kian meningkat dan menyasar korban lintas negara, memanfaatkan manipulasi emosi serta hubungan personal yang dibangun secara daring.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa love, relationship, dan romance scam kini menjadi tren kejahatan finansial digital yang berkembang secara global. “Terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Sindikat Internasional Terbongkar di Yogyakarta

Peringatan dari OJK ini sejalan dengan pengungkapan kasus dugaan sindikat love scamming jaringan internasional oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengungkapan ini terjadi melalui operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring yang merupakan hasil kloning dari aplikasi asal China bernama WOW. Para pegawai perusahaan dipekerjakan sebagai admin percakapan, berperan sebagai perempuan yang disesuaikan dengan negara asal korban atau pengguna aplikasi. Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi. Setelah korban mengirim gift, pelaku kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.

Korban penipuan ini mayoritas merupakan warga negara asing dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Friderica menambahkan, “Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi.”

Dampak Kerugian Finansial dan Trauma Psikologis

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa modus love scam bekerja dengan memanipulasi emosi korban hingga merasa memiliki hubungan spesial dengan pelaku. “Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau memiliki relationship dan mungkin kemudian dipersuasi dan sebagainya, sehingga para korban secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis, sehingga mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” paparnya.

Selain kerugian materi yang fantastis, korban juga dilaporkan mengalami dampak psikologis yang mendalam akibat manipulasi emosional tersebut. Dampak ini bahkan dinilai sulit untuk disembuhkan dalam jangka panjang.

OJK Intensifkan Edukasi, Ribuan Laporan Masuk

OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus mengintensifkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang terus berevolusi, termasuk love scam. Satgas PASTI memanfaatkan beragam kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media massa, sarana transportasi massal, podcast, hingga tampilan langsung di kanal perbankan seperti ATM dan aplikasi mobile banking.

Catatan Mureks menunjukkan, hingga akhir tahun 2025, Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan masyarakat terkait penipuan love scam. Total kerugian yang dialami para korban mencapai angka Rp49,19 miliar.

Mureks