Hiburan

Nana Digugat Balik Pelaku Perampokan Rumahnya, Agensi Sebut Tindakan Tak Manusiawi

Artis Nana, yang dua bulan lalu menjadi korban perampokan di kediamannya, kini menghadapi gugatan balik dari pelaku. Ironisnya, gugatan ini muncul setelah pihak kepolisian menyatakan tindakan Nana merupakan bentuk pembelaan diri yang sah.

Dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Jumat (2/1/2026), tersangka perampokan saat ini sedang menjalani proses pengadilan. Awalnya, pelaku mengakui kejahatan pembobolan rumah Nana. Namun, ia kemudian mengubah pernyataannya, mengklaim bahwa dirinya tidak bersenjata saat kejadian. Pelaku kini menggugat Nana atas tuduhan percobaan pembunuhan dan penyerangan yang disertai kekerasan.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Sikap Tegas Agensi Nana

Agensi yang menaungi Nana, Sublime, telah merilis pernyataan resmi menanggapi situasi ini. Pihak agensi menegaskan bahwa penyelidikan menyeluruh oleh pihak berwenang telah mengonfirmasi tindakan kriminal pelaku dengan jelas.

“Sehubungan dengan insiden perampokan dan penyerangan yang melibatkan artis kami, Nana, penyelidikan menyeluruh oleh pihak berwenang telah mengonfirmasi tindakan kriminal pelaku dengan jelas,” kata perwakilan agensi, seperti diwartakan Soompi.

Agensi juga mengingatkan bahwa dalam upaya membobol rumah Nana, pelaku yang bersenjata telah menimbulkan luka parah pada Nana dan ibunya. “Meskipun demikian, tanpa menunjukkan penyesalan sedikit pun, pelaku mengajukan pengaduan terpisah terhadap Nana, memanfaatkan sosoknya sebagai tokoh publik dan menyebabkan kerugian sekunder melalui perilaku tidak manusiawi,” tambah pihak Sublime.

Mureks mencatat bahwa pihak Nana sempat mempertimbangkan untuk memberikan keringanan karena usia pelaku yang masih muda. Namun, langkah hukum yang diambil sang pelaku membuat agensi dan Nana berubah sikap 180 derajat.

“Melindungi hak dan kepentingan para artis kami adalah prioritas utama kami. Sehubungan dengan masalah ini, kami akan menempuh setiap tindakan hukum perdata dan pidana yang bisa diambil terhadap pelaku,” jelas pihak Sublime. Mereka menambahkan, “Kami akan terus merespons dengan penuh tanggung jawab, dan sampai akhir, untuk memastikan artis kami tidak mengalami kerugian lebih lanjut.”

Kronologi Perampokan dan Pembelaan Diri

Peristiwa perampokan terjadi di rumah Nana yang berlokasi di Guri Gyeonggi, sekitar pukul 06.00 pagi pada 15 November tahun lalu. Dengan membawa senjata, pelaku mengancam Nana dan ibunya sambil meminta sejumlah uang. Namun, Nana tidak memenuhi keinginan pelaku dan melakukan perlawanan.

Setelah perkelahian fisik, kedua wanita itu berhasil menaklukkan pelaku dan segera memanggil polisi. Nana terluka selama perkelahian, dan ibunya juga mengalami luka-luka, termasuk dicekik oleh tersangka, hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit. Adapun tersangka menderita luka robek di rahangnya.

Polisi Simpulkan Nana Lakukan Pembelaan Diri

Tidak lama setelah kejadian, polisi merilis pernyataan bahwa luka yang dialami tersangka terjadi karena Nana berupaya membela diri. Kesimpulan ini sesuai dengan Pasal 21, Ayat 1 Undang-Undang Pidana, yang didasari pada pernyataan dari kedua belah pihak.

Dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa tindakan yang dilakukan untuk melindungi diri sendiri atau orang lain dari bahaya yang nyata dianggap sah jika dianggap wajar. “Ada ancaman nyata terhadap para korban, dan penyelidikan kami menemukan bahwa mereka (Nana dan ibunya) tidak menimbulkan luka serius pada tersangka saat membela diri,” kata seorang pejabat polisi. Oleh karena itu, polisi menetapkan bahwa mereka tidak akan mengajukan tuntutan kepada Nana.

Mureks