Internasional

Najib Razak Hadapi Vonis Kasus Mega Korupsi 1MDB, Terancam Penjara Bertahun-tahun

Advertisement

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, akan menghadapi vonis terkait kasus mega korupsi dana investasi negara One Malaysia Development Berhad (1MDB) pada hari ini, Jumat (26/12/2025).

Sidang vonis bagi Najib dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 waktu setempat di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Ia didakwa dengan empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang, yang berkaitan dengan penjarahan ratusan juta dolar dari kekayaan negara di 1MDB.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Jika terbukti bersalah, Najib Razak berpotensi menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun. Saat ini, ia sudah menjalani hukuman penjara enam tahun atas kasus terpisah yang juga terkait dengan dana 1MDB.

Jaksa penuntut umum, Ahmad Akram Gharib, sebelumnya menuduh Najib memanfaatkan posisinya sebagai perdana menteri, menteri keuangan, dan ketua dewan penasihat 1MDB untuk memindahkan sejumlah besar uang dari lembaga negara tersebut ke rekening pribadinya.

Pihak penuntut umum telah menyajikan berbagai bukti, termasuk catatan perbankan, kesaksian lebih dari 50 saksi, serta bukti dokumenter. Mereka juga menolak argumen pembelaan yang menyalahkan rekan dekat Najib, pengusaha buronan Low Taek Jho atau dikenal Jho Low, sebagai dalang di balik skema penjarahan 1MDB.

Advertisement

Jho Low dituduh telah menghabiskan uang hasil korupsi tersebut untuk membeli real estat kelas atas hingga karya seni mahal, termasuk lukisan Monet dan Van Gogh.

Sementara itu, tim hukum Najib menggambarkan kliennya sebagai korban bawahan yang tidak menyadari bahwa manajemen 1MDB bekerja sama erat dengan Jho Low.

Namun, Ahmad Akram Gharib menegaskan bahwa Najib adalah pihak yang memiliki keputusan dan pengaruh paling besar dalam kasus ini. “Terdakwa memegang kendali keuangan, eksekutif, dan politik secara absolut,” kata Ahmad dalam persidangan sebelumnya.

Najib Razak sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas skandal 1MDB yang terjadi selama masa jabatannya. Namun, ia berulang kali menegaskan tidak mengetahui apapun mengenai transfer ilegal dari dana negara yang kini telah bubar tersebut.

Advertisement
Mureks