Internasional

Najib Razak Divonis Bersalah atas 25 Dakwaan Kasus 1MDB, Terancam 20 Tahun Penjara

Advertisement

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap dakwaan pada kasus mega korupsi dana investasi negara One Malaysia Development Berhad (1MDB). Tak hanya itu, ia juga terancam denda hingga lima kali lipat dari nilai penggelapan yang dituduhkan.

Dalam sidang vonis pada Jumat (26/12) hari ini, Najib dinyatakan bersalah atas seluruh tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam skandal 1MDB yang bernilai miliaran dolar. Ia terbukti bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Hingga kini, pengadilan belum mengumumkan hukuman pasti bagi Najib atas perannya dalam penggelapan 1MDB. Saat ini, Najib juga tengah menjalani hukuman penjara enam tahun karena kasus terpisah yang masih terkait dengan dana 1MDB.

Penyelidik Malaysia dan Amerika Serikat memperkirakan setidaknya sekitar US$4,5 miliar telah dicuri dari 1MDB, dengan dugaan lebih dari US$1 miliar masuk ke rekening yang berkaitan dengan Najib.

Hakim Collin Lawrence Sequerah dalam putusannya menegaskan, “Dalih terdakwa bahwa tuduhan terhadapnya adalah perburuan penyihir dan bermotivasi politik telah dibantah oleh bukti-bukti yang tak terbantahkan dan tak dapat disangkal yang menunjukkan bahwa terdakwa telah menyalahgunakan posisinya yang berkuasa di 1MDB, ditambah dengan kekuasaan luas yang diberikan kepadanya.”

Advertisement

Najib sendiri membantah tuduhan tersebut, berulang kali menyatakan bahwa ia disesatkan oleh pejabat 1MDB, Jho Low, mengenai sumber dana. Ia bersikukuh percaya bahwa dana yang disetorkan ke rekeningnya merupakan sumbangan dari keluarga Kerajaan Saudi.

Namun, Hakim Sequerah menolak seluruh argumen Najib, termasuk surat tentang sumbangan yang diajukan Najib. Sequerah menyatakan surat-surat itu tidak didukung bukti kuat dan kemungkinan besar palsu. “Kesimpulan yang tak terbantahkan adalah bahwa narasi donasi Arab tidaklah berdasar… bukti-bukti secara jelas menunjukkan bahwa uang tersebut sebenarnya berasal dari dana 1MDB,” ujar Sequerah.

Terpisah, Jho Low, yang disebut bertindak sebagai perantara Najib dalam urusan 1MDB, juga membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Advertisement
Mureks