Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan sepuluh tanda atau kriteria yang dapat dijadikan pedoman bagi umat Islam untuk mengidentifikasi dan menghindari pengaruh ajaran sesat. Kriteria ini dirumuskan sebagai respons terhadap berbagai fenomena keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Penetapan kriteria tersebut, menurut Mureks, disusun berdasarkan rujukan komprehensif dari Al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad SAW, serta kajian mendalam para ulama. Landasan disiplin ilmu fikih digunakan untuk memastikan relevansi dan keabsahan pedoman ini dalam konteks ajaran Islam.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Apa Itu Aliran Sesat?
Mengacu pada buku Multikulturalisme dalam Pendidikan Agama Islam: Analisis Pemikiran Dosen PAI di Perguruan Tinggi Umum karya Abdullah Wali, aliran sesat didefinisikan sebagai suatu kelompok atau gerakan keagamaan yang menyimpang dari ajaran agama yang benar. Penyimpangan ini mencakup aspek pemahaman ajaran maupun pelaksanaan ibadah, sehingga tidak lagi sejalan dengan prinsip dasar Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah.
Dalam Islam, penyimpangan akidah dipandang sebagai persoalan serius yang berpotensi merusak keyakinan individu dan tatanan sosial umat. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam surat Al-A’nam ayat 153:
وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Latin: Wa anna hāżā ṣirāṭī mustaqīman fattabi’ūh(u), wa lā tattabi’us-subula fa tafarraqa bikum ‘an sabīlih(ī), żālikum waṣṣākum bihī la’allakum tattaqūn(a).
Artinya: Sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) sehingga mencerai-beraikanmu dari jalan-Nya. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu bertakwa. (Al-An’ām: 153)
Prinsip untuk tetap berada di jalan yang lurus dan berpedoman pada Al-Qur’an serta sunnah Nabi juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya:






