Internasional

Mualem Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Hingga 22 Januari 2026

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh. Perpanjangan ketiga ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai hari ini, Jumat (9/1/2026), hingga 22 Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Mualem secara langsung mengumumkan perpanjangan status ini melalui akun Instagram resminya. “Saya sebagai Gubernur Aceh dengan ini menetapkan perpanjangan ketiga, status tanggap darurat bencana hidrometerologi Aceh tahun 2026 selama 14 hari ke depan terhitung 9 – 22 Januari 2026,” tegas Mualem, seperti dikutip tim redaksi Mureks, Jumat (9/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mualem turut mengingatkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus memperkuat koordinasi. Hal ini penting dilakukan dalam fase pasca-status pemulihan bencana, dengan melibatkan kementerian dan lembaga yang relevan.

Selain itu, Mualem juga memberikan arahan kepada jajarannya di lapangan. Ia menekankan pentingnya terus melakukan pembersihan di berbagai area terdampak bencana, meliputi pemukiman penduduk, sarana ibadah, sekolah, pasar, sawah, dan kebun.

Prioritas lain yang disampaikan adalah pemerataan distribusi logistik. “Ketiga lakukan pemerataan distribusi logistik untuk korban bencana hingga ke pelosok kampung yang masih terisolir,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penetapan status tanggap darurat bencana di Aceh pertama kali dilakukan pada 25 Desember 2025. Dengan perpanjangan yang berlaku mulai hari ini, ini menjadi kali ketiga status tersebut diperpanjang untuk penanganan bencana hidrometeorologi di Bumi Serambi Mekkah.

Mureks