Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus menyempurnakan kebijakan demi melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Penegasan ini disampaikan Trenggono saat menerima audiensi Gerakan Nelayan Pantura di Kantor KKP, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Ketua Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin, menyampaikan bahwa nelayan selama ini telah berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah, termasuk kepatuhan terhadap aturan serta pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, ia menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi nelayan saat beroperasi di laut.
“Kami berharap kebijakan KKP benar-benar melindungi nelayan. Kalau ada kekurangan dokumen, seharusnya diselesaikan di darat, bukan justru menjadi masalah ketika kami sudah melaut,” kata Kajidin, Rabu (17/12/2025).
Dalam forum tersebut, perwakilan nelayan Juana, Purnomo, juga menekankan pentingnya kejelasan kebijakan pemeriksaan kapal. Hal ini demi kepastian hukum dan kenyamanan kerja, mengingat masih adanya kesalahpahaman terkait dokumentasi dan pengawasan di lapangan.
Menanggapi keluhan tersebut, Trenggono memastikan KKP akan terus menyempurnakan kebijakan agar lebih berpihak pada nelayan. Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan KKP ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.
“Keluhan nelayan bukan pada PSDKP. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan kebijakan pengawasan berjalan selaras dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Trenggono.
Salah satu kebijakan yang telah diambil adalah perubahan skema PNBP perikanan dari sistem pra-produksi menjadi pasca-produksi. Dengan skema baru ini, nelayan dapat melaut terlebih dahulu, dan kewajiban PNBP dihitung berdasarkan hasil tangkapan.
“Kita ingin nelayan fokus melaut. Dapat berapa, kita hitung bersama. Ini bagian dari upaya meringankan beban nelayan,” tambahnya.
Selain itu, KKP juga mendorong kebijakan penangkapan ikan terukur. Kebijakan ini bertujuan mengurangi tekanan di wilayah tertentu, mencegah konflik antar nelayan, serta diharapkan membuat nelayan tidak perlu melaut terlalu jauh sehingga operasional menjadi lebih efisien.
Trenggono juga menegaskan bahwa kebijakan terkait alat tangkap ramah lingkungan dan pengaturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) diterapkan demi menjaga laut sebagai sumber penghidupan nelayan dalam jangka panjang. Ia memastikan setiap masukan dari nelayan akan dicatat dan ditindaklanjuti.
“Kami ingin nelayan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Semua kebijakan KKP diarahkan untuk itu, termasuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih,” pungkas Trenggono.






