Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, mengusulkan pembangunan fasilitas penahanan bagi tahanan Palestina yang dikelilingi buaya. Usulan “tidak biasa” ini kini tengah dikaji lebih lanjut oleh Otoritas Penjara Israel.
Laporan media lokal Israel, Channel 13, yang dilansir Anadolu Agency pada Senin (22/12/2025), menyebutkan bahwa Dinas Penjara Israel sedang meneliti usulan tersebut. “Dinas Penjara Israel sedang meneliti usulan yang tidak biasa yang diajukan oleh Menteri Keamanan Nasional, yang menyerukan pembangunan fasilitas penahanan untuk para tahanan keamanan yang dikelilingi buaya untuk mencegah upaya pelarian,” demikian kutipan laporan tersebut.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Ben Gvir menyampaikan gagasan kontroversial ini dalam rapat pembahasan penilaian situasi pekan lalu dengan Kepala Komisioner Dinas Penjara Israel, Kobi Yaakobi. Laporan televisi lokal Channel 13 yang ditayangkan pada Minggu (21/12) waktu setempat merinci pertemuan tersebut.
Lokasi yang diusulkan untuk fasilitas penahanan ini berada di dekat area Hamat Gader, Israel bagian utara. Area tersebut berdekatan dengan Dataran Tinggi Golan di Suriah yang diduduki Tel Aviv serta perbatasan Yordania. Diketahui, Hamat Gader saat ini mencakup peternakan buaya dan kebun binatang.
Konteks RUU Hukuman Mati dan Kondisi Tahanan Palestina
Usulan Ben Gvir muncul di tengah persiapan parlemen Israel, Knesset, untuk menggelar voting terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang juga diajukan oleh Ben Gvir. RUU tersebut bertujuan untuk mengeksekusi mati tahanan Palestina yang dituduh terlibat dalam serangan terhadap negara Yahudi.
Sidang Pleno Knesset telah menyetujui RUU hukuman mati ini pada pembahasan pertama tanggal 11 November lalu. Untuk dapat disahkan menjadi undang-undang, RUU tersebut masih harus melewati pembahasan kedua dan ketiga di parlemen.
Saat ini, Israel menahan lebih dari 9.300 tahanan Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, di berbagai penjara. Penahanan ini diwarnai oleh berbagai laporan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis. Laporan dari organisasi HAM Palestina dan Israel menyebutkan bahwa kondisi ini telah merenggut nyawa banyak tahanan.
Pelanggaran terhadap para tahanan Palestina dilaporkan meningkat drastis selama perang yang dikobarkan Israel di Jalur Gaza. Data terbaru dari otoritas Gaza menunjukkan bahwa lebih dari 70.900 orang tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan nyaris 171.200 orang lainnya mengalami luka-luka akibat rentetan serangan Israel.






