Keuangan

Menkeu Purbaya: Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Final, Tunggu Arah Ekonomi Jelas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026 belum dapat ditetapkan dalam waktu dekat. Pemerintah masih memerlukan evaluasi mendalam terhadap kondisi ekonomi nasional dan proyeksi penerimaan negara sebelum mengambil kebijakan tersebut.

Purbaya menjelaskan, penyesuaian gaji PNS 2026 akan diperlakukan sama dengan kebijakan belanja negara lainnya. Oleh karena itu, keputusan baru bisa diambil setelah pemerintah memiliki gambaran fiskal yang lebih jelas. “Tapi saya masih tunggu satu kuartal lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” tegas Purbaya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan pada Rabu (31/12/2025). Mureks mencatat bahwa pernyataan ini mengindikasikan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola anggaran negara di tengah dinamika ekonomi global.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Pernyataan Purbaya ini muncul setelah spekulasi beredar pasca pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kementerian Keuangan, Senin (29/12/2025).

Rini Widyantini mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas sinkronisasi kebijakan lintas kementerian guna mendukung program prioritas nasional. Usulan kebijakan gaji aparatur sipil negara untuk tahun depan turut menjadi salah satu poin pembahasan. Meski demikian, Rini menegaskan bahwa belum ada diskusi rinci mengenai skema maupun besaran usulan kenaikan gaji PNS 2026. Opsi penyesuaian gaji pokok maupun tunjangan belum dibuka ke publik.

Selain isu gaji aparatur, pertemuan itu juga menyoroti penguatan koordinasi kebijakan melalui pendekatan Strategic Diamond. Pendekatan ini bertujuan menyinkronkan perencanaan, penganggaran, dan kinerja pemerintah agar sejalan dengan visi Presiden. Strategic Diamond melibatkan empat aktor utama: Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan Kementerian Sekretariat Negara. Keempatnya berada dalam satu arsitektur kebijakan terintegrasi untuk memastikan kesinambungan antara perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal, dan tata kelola pemerintahan.

Rini menjelaskan, pendekatan tersebut memastikan setiap program prioritas Presiden didukung oleh kebijakan yang feasible, terdanai, dan dapat dieksekusi secara efektif oleh kementerian dan lembaga. “Melalui Strategic Diamond, koordinasi perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan dioptimalkan secara terintegrasi untuk menyukseskan pencapaian tujuan pembangunan nasional sesuai arahan Presiden,” ujarnya. Dalam kerangka tersebut, Kementerian Keuangan berperan memastikan kelayakan fiskal dan kualitas belanja negara, sementara Kementerian PANRB berfokus pada kesiapan kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, serta kinerja aparatur.

Rini menegaskan, penguatan koordinasi lintas kementerian menjadi kunci agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar mendukung prioritas nasional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Mureks