Berita

Menkeu Purbaya: Kemenkeu Dampingi Pejabat Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pejabat pajak di Jakarta Utara. Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya yang terjerat kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu, 10 Januari 2026. Ia menekankan bahwa pendampingan hukum adalah bentuk tanggung jawab Kemenkeu terhadap pegawainya.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Intervensi

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya.

Purbaya juga memastikan bahwa pendampingan hukum yang diberikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari proses yang wajar, serupa dengan pendampingan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya.

“Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” imbuhnya.

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valuta Asing

OTT terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara ini dilakukan terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penyitaan tersebut. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh, Sabtu (10/1), seperti dilansir Antara. Fitroh menambahkan bahwa KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang telah diamankan.

Catatan Mureks menunjukkan, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 kali Operasi Tangkap Tangan. Kasus yang menjerat pejabat pajak di Jakarta Utara ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut.

Mureks