Nasional

Menjelajahi Peluang di Tengah Geopolitik: Mengapa Indonesia Menandatangani FTA dengan EAEU?

Ketegangan geopolitik global yang tak kunjung mereda, ditandai dengan konflik seperti perang Rusia dan Ukraina, terus menciptakan ketidakpastian di pasar internasional. Situasi ini mengganggu arus perdagangan dunia dan menuntut setiap negara untuk mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas.

Dalam konteks ini, Indonesia tidak hanya berfokus pada penguatan kapabilitas pertahanan militer, melainkan juga pada peningkatan aspek ekonomi sebagai strategi fundamental untuk mempertahankan eksistensi negara. Upaya ini menjadi krusial di tengah kerapuhan stabilitas politik global.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Langkah Strategis: FTA dengan Eurasian Economic Union

Sebagai respons atas dinamika tersebut, Indonesia secara resmi menandatangani Persetujuan Indonesia-Eurasia Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) pada 21 Desember 2025. Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di St. Petersburg, Rusia, sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri RI pada tahun 2025.

I-EAEU FTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan blok ekonomi Eurasian Economic Union (EAEU), yang beranggotakan Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia. Dokumen ini mencakup 15 bab yang mengatur akses pasar, fasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi, demikian dicatat oleh Antara News pada 2025.

Akses Pasar Luas dan Daya Saing Ekspor

Melalui perjanjian ini, Indonesia akan memperoleh tarif khusus untuk 90,5% jenis barang yang diperdagangkan. Hal ini membuka pintu bagi produk-produk Indonesia untuk menjangkau pasar di negara-negara anggota EAEU yang memiliki populasi sekitar 180 juta jiwa.

Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, menegaskan pentingnya kesepakatan ini. “produk-produk unggulan Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan kompetitif melalui perjanjian ini,” ujarnya, seperti dikutip Reuters pada 2025.

Determinasi Ekonomi di Tengah Ketidakpastian

Kesepakatan dengan EAEU lahir dari serangkaian pertimbangan matang, di mana pemerintah bertindak berdasarkan tujuan instrumental dengan memperhitungkan untung-rugi, sebagaimana dianalisis oleh Iskandar et al. (2022). Salah satu determinan kuat adalah dinamika geopolitik global yang memanas, menempatkan Indonesia pada posisi rentan akibat ketergantungan impor yang masih tinggi.

Mureks mencatat bahwa kondisi ketergantungan impor ini bahkan menunjukkan peningkatan sebesar 2,19% pada periode Januari-Oktober 2025 dibandingkan periode yang sama tahun 2024, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Indonesia (2025). Situasi ini menjadi kekhawatiran serius, mengingat ketidakstabilan geopolitik berpotensi mengganggu rantai pasok dan perdagangan internasional.

Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Kerja sama dengan EAEU memungkinkan Indonesia untuk memperluas dan memperbesar jangkauan pasarnya, didukung oleh potensi ekonomi besar kawasan Eurasia serta peran pentingnya dalam perdagangan internasional (Khasanah et al., n.d.).

Pemberian tarif khusus untuk sebagian besar jenis barang juga diharapkan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di tengah tekanan ekonomi global. Penurunan hambatan tarif membuat produk Indonesia lebih kompetitif di pasar EAEU, membuka peluang peningkatan volume dan nilai ekspor.

Peningkatan ekspor ke EAEU berpotensi membantu Indonesia menjaga keseimbangan neraca perdagangan, bahkan menciptakan surplus ekspor-impor. Serangkaian langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi Indonesia, yang merupakan instrumen vital untuk mempertahankan eksistensi bangsa.

Dalam konteks yang lebih luas, I-EAEU FTA tidak hanya dimaknai sebagai kebijakan perdagangan, melainkan juga sebagai langkah strategis untuk memastikan ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin tidak menentu. Perjanjian ini turut berperan dalam memperluas ruang gerak Indonesia di arena ekonomi internasional.

Mureks