Pembukuan hadis, sebuah proses krusial dalam sejarah Islam, merupakan upaya sistematis untuk mengumpulkan, mencatat, dan menata segala ucapan, perbuatan, serta persetujuan Nabi Muhammad SAW. Hadis sendiri menjadi dasar hukum kedua setelah Alquran, sekaligus rujukan utama dalam memahami praktik kehidupan Rasulullah.
Langkah kodifikasi ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam lintas generasi. Pemahaman mendalam mengenai siapa pelopor pembukuan hadis, bagaimana sejarah prosesnya, hingga tingkatan-tingkatan hadis yang ada, sangat esensial bagi setiap Muslim yang ingin mendalami ilmu keislaman.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Pengertian dan Pentingnya Pembukuan Hadis
Hadis didefinisikan sebagai segala ucapan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad yang dijadikan dasar hukum dalam Islam. Sementara itu, pembukuan hadis adalah proses pengumpulan, pencatatan, dan penataan hadis dalam bentuk tulisan agar dapat diwariskan lintas generasi.
Menurut Ahmad Paishal Amin dalam jurnal Historiografi Pembukuan Hadis Menurut Sunni dan Syi’ah (Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, Vol. 3, No. 2, Th. 2018), “pembukuan hadis menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian ajaran Rasulullah dari perubahan dan penyimpangan.”
Pembukuan hadis sangat krusial dalam menjaga kemurnian ajaran Islam. Dengan adanya pencatatan yang sistematis, umat Islam dapat merujuk pada sumber yang jelas dan terverifikasi. Tim redaksi Mureks menilai, langkah ini juga menjadi alat vital untuk menyeleksi mana hadis yang sahih dan mana yang meragukan, sehingga ajaran yang dijalankan tetap terjaga orisinalitasnya.
Sejarah Pembukuan Hadis
Pada masa awal Islam, terdapat larangan untuk menulis hadis. Kekhawatiran utama saat itu adalah bercampurnya hadis dengan ayat-ayat Alquran. Namun, seiring berjalannya waktu dan berkurangnya jumlah generasi sahabat, kebutuhan akan dokumentasi yang rapi menjadi sangat mendesak. Larangan ini kemudian dicabut.
Proses pembukuan hadis dimulai secara bertahap. Awalnya, hadis hanya dihafal atau dicatat secara pribadi oleh individu. Inisiatif untuk menghimpun dan membukukan hadis secara resmi baru dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Langkah ini diambil untuk menghindari penyimpangan dan memastikan keaslian hadis yang sampai ke generasi berikutnya.
Historiografi pembukuan hadis memiliki perbedaan antara tradisi Sunni dan Syi’ah. Tradisi Sunni cenderung menekankan pada verifikasi sanad dan matan secara ketat, sedangkan Syi’ah lebih menekankan pada sanad yang bersambung ke Imam Ahlul Bait. Menurut Ahmad Paishal Amin, “perbedaan ini memengaruhi corak dan metode kodifikasi yang berkembang di kedua kelompok tersebut.”
Siapa yang Pertama Kali Membukukan Hadis?
Sosok yang sering disebut sebagai pelopor pembukuan hadis adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ia memberikan instruksi resmi untuk mengumpulkan hadis agar tidak hilang atau mengalami perubahan. Para ulama dan penulis hadis kemudian mengikuti jejak ini dengan melakukan pencatatan yang lebih sistematis.
Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pembukuan hadis mulai dilakukan secara terorganisir. Ia memerintahkan para ahli hadis untuk menuliskan dan mengumpulkan hadis yang berasal dari Nabi Muhammad. Sebagaimana disebutkan dalam jurnal yang sama, “langkah ini menjadi titik awal lahirnya kitab-kitab hadis besar di masa berikutnya.”
Empat Tingkatan Hadis dalam Pembukuan
Pembukuan hadis memiliki empat tahapan penting yang menjadi fondasi ilmu hadis hingga kini. Mureks mencatat bahwa tahapan ini krusial dalam menjaga integritas hadis.
- Tingkatan Pertama: Pengumpulan
Pada tahap awal, hadis dikumpulkan dari para sahabat yang masih hidup dan memiliki ingatan kuat terhadap perkataan serta perbuatan Nabi Muhammad.
- Tingkatan Kedua: Penyusunan
Setelah dikumpulkan, hadis mulai disusun dalam bentuk catatan yang lebih terstruktur. Penulisan ini dilakukan untuk memudahkan pemeliharaan dan pencarian hadis.
- Tingkatan Ketiga: Penyaringan
Hadis yang telah disusun kemudian disaring untuk memastikan keotentikan sanad dan isi. Proses ini sangat penting untuk memisahkan hadis yang sahih dari yang lemah.
- Tingkatan Keempat: Klasifikasi
Tahap terakhir adalah klasifikasi hadis berdasarkan tema, hukum, atau perawi. Dengan klasifikasi ini, hadis menjadi lebih mudah dipelajari dan diamalkan.
Dalam Historiografi Pembukuan Hadis Menurut Sunni dan Syi’ah, Ahmad Paishal Amin menjelaskan bahwa “keempat tingkatan ini menjadi pondasi penting dalam menjaga keaslian hadis dan membedakannya dari riwayat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.”
Kesimpulan
Pembukuan hadis memiliki peran vital dalam sejarah perkembangan ilmu Islam. Dengan memahami sejarah, tokoh, dan tingkatan dalam pembukuan hadis, masyarakat Muslim dapat lebih kritis dalam merujuk dan mengkaji sumber-sumber ajaran agama. Pengetahuan ini juga menjadi bekal penting bagi siapa saja yang ingin memperdalam studi keislaman secara komprehensif.
Implikasi dari pembukuan hadis terasa hingga saat ini, terutama dalam konteks studi Islam modern. Kodifikasi hadis membantu menjaga kesinambungan ajaran Nabi Muhammad dan memberikan landasan yang kuat untuk pengembangan ilmu keislaman di berbagai bidang.






