Bulan Rajab, salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam kalender Hijriah, kerap dikaitkan dengan berbagai keutamaan, termasuk dalam hal pernikahan. Sebagai bulan ketujuh dalam Islam, Rajab memiliki posisi istimewa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang populer: “Rajab adalah bulan Allah, Syaban adalah bulanku, dan Ramadan adalah bulan umatku.”
Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim: adakah dalil khusus yang menjelaskan keutamaan menikah di bulan Rajab, ataukah hukumnya sama seperti bulan-bulan lainnya? Artikel ini akan mengulas tuntas pandangan Islam mengenai pernikahan di bulan mulia ini, lengkap dengan dalil dan amalan sunnah lainnya.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Dalil Al-Quran dan Hadits tentang Perintah Menikah
Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan mulia, yakni membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Konsep hidup berpasang-pasangan ini merupakan ketetapan Allah SWT bagi seluruh makhluk-Nya, tidak hanya manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan.
Dalam buku Fikih 3 karya Sayyid Sabiq, dijelaskan bahwa Allah SWT menegaskan hal ini dalam firman-Nya pada Surah Az-Zariyat ayat 49:
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya: “Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”
Prinsip berpasang-pasangan ini menjadi cara Allah SWT agar manusia dapat melanjutkan keturunan dan menjaga kelangsungan hidup. Setiap individu dibekali kemampuan oleh Allah SWT untuk menjalankan perannya dengan baik. Allah SWT juga berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”
Anjuran untuk menikah juga ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai pemuda, barang siapa di antara kamu yang telah mampu menikah, maka nikahlah, karena menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, hendaklah dia berpuasa, karena berpuasa dapat menjadi pelipur bagi dirinya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hukum dan Keistimewaan Menikah di Bulan Rajab
Secara syariat Islam, menikah di bulan Rajab hukumnya adalah mubah atau boleh. Tidak ada larangan khusus yang melarang pernikahan dilangsungkan pada bulan ini. Pernikahan, sebagai bagian dari sunnah dan fitrah manusia, dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.
Dalam buku Ramadhan Ensiklopedia: Membincang Ragam Persoalan di Bulan Puasa karya Abdul Pirol, disebutkan riwayat Abu Hafsah dari Abu Hurairah RA yang menyatakan bahwa pernikahan sah dilangsungkan pada sore atau malam hari, bahkan pada hari Jumat yang penuh berkah.
Fenomena menarik terjadi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, di mana banyak masyarakat secara tradisional memilih bulan Rajab dan Syaban untuk melangsungkan pernikahan, seringkali menjelang atau setelah Ramadan. Meskipun demikian, secara syariat tidak ada perintah spesifik untuk menikah di bulan Rajab.
Namun, Rajab diakui sebagai bulan mulia yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan. Dalam konteks ini, pernikahan dapat dipandang sebagai salah satu bentuk ibadah dan kebaikan. Oleh karena itu, sebagian umat Muslim memilih bulan Rajab dengan harapan dapat mengisi bulan yang dimuliakan ini dengan amal yang bernilai ibadah.
H. Hamdan Hamedan dalam bukunya Doa dan Zikir Sepanjang Tahun, mengemukakan bahwa bulan Rajab adalah permulaan dari rangkaian bulan-bulan kebaikan. Pandangan ini diperkuat oleh perkataan Imam Abu Bakar Al-Warraq:
“Di bulan Rajab engkau menabur benih, di bulan Syaban engkau mengairi mereka (benih), dan di bulan Ramadan engkau memanennya.”
Selain itu, bulan Rajab juga memiliki nilai historis penting dalam Islam. Bulan ini tercatat sebagai waktu pernikahan orang tua Rasulullah SAW, Abdullah dan Aminah, serta menjadi bulan saat Siti Aminah mulai mengandung Nabi Muhammad SAW.
Amalan Sunnah Lain di Bulan Rajab
Sebagai bulan yang dimuliakan, Rajab menjadi momentum tepat untuk memperbanyak amal kebaikan. Selain pernikahan, beberapa amalan sunnah berikut sangat dianjurkan:
-
Berpuasa Sunnah
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berpuasa tiga hari setiap bulan pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah, yang dikenal sebagai Puasa Ayyamul Bidh. Amalan ini juga dapat dilaksanakan di bulan Rajab.
-
Bersedekah
Bersedekah di bulan Rajab sering disebut-sebut memiliki pahala besar dan dapat mendatangkan perlindungan dari api neraka. Namun, perlu dicatat bahwa detikHikmah belum menemukan dalil kuat terkait amalan ini.
-
Melaksanakan Salat Sunnah
Pelaksanaan salat sunnah juga termasuk amalan yang dianjurkan di bulan Rajab. Beberapa hadits populer menyebutkan anjuran salat 30 rakaat atau 12 rakaat di bulan ini. Namun, penting untuk diketahui bahwa kebanyakan hadits tersebut dinilai lemah bahkan palsu. Salah satu hadits yang populer, meskipun dengan status yang perlu ditinjau, menyatakan:
“Setiap mukmin laki-laki dan perempuan yang mengerjakan salat 30 rakaat di bulan Rajab, lalu di setiap rakaatnya membaca surah al-Fatihah dan surah al-Ikhlas 13 kali, dilanjutkan dengan surah al-Kafirun tiga kali, maka Allah akan menghapus dosa-dosanya, memberikan pahala seperti orang yang berpuasa sebulan penuh, menjadi orang yang mengerjakan shalat hingga tahun depan, dan mengangkat amalnya sebagai amal seorang syahid. Jika dia berpuasa sebulan penuh dan mengerjakan sholat dengan cara tersebut, maka Allah menyelamatkannya dari neraka dan memastikannya masuk surga.”
-
Meringankan Kesulitan Orang Lain
Membantu dan meringankan beban sesama, terutama di bulan Rajab, diyakini akan mendatangkan balasan pahala yang sangat besar dari Allah SWT.
-
Perbanyak Istighfar
Memohon ampunan kepada Allah SWT adalah amalan penting untuk membersihkan dosa, tidak hanya di bulan Rajab tetapi juga di bulan-bulan lainnya. Amalan istighfar khusus di bulan Rajab bersandar pada hadits berikut:
“Barang siapa di antara waktu zuhur dan asar pada bulan Rajab, Syakban, dan Ramadan membaca: Aku memohon ampun kepada Allah yang Mahabesar, yang tiada tuhan kecuali Dia, Mahahidup dan Maha Mandiri. Aku bertobat kepada-Nya sebagai hamba yang zalim dan tidak bisa berbuat bahaya, manfaat, kematian, kehidupan, dan kebangkitan untuk dirinya sendiri, maka Allah mewahyukan kepada dua malaikat, ‘Bakarlah catatan keburukan yang tertulis di catatan amal perbuatannya’.”
Wallahu a’lam bisawab.






