Tren

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pleno Laporan Tahunan 2025, Catat 2.163 Perkara Diselesaikan

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2026 pada Rabu (7/1/2026). Acara penting ini berlangsung di Gedung MK, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam sidang tersebut, Suhartoyo didampingi oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Sidang ini menjadi momen untuk mengevaluasi kinerja lembaga peradilan konstitusi sepanjang tahun 2025 serta meresmikan dimulainya masa persidangan baru.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Konstitusi mencatat telah menggelar sebanyak 2.163 sidang. Menurut Mureks, angka ini mencakup berbagai kewenangan yang diemban MK, yaitu 1.093 sidang Pengujian Undang-Undang (PUU), dua sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan 1.068 sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah.

Selain jumlah persidangan yang signifikan, MK juga berhasil meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian permohonan PUU. Kecepatan penyelesaian rata-rata untuk perkara PUU tercatat mencapai 69 hari kerja, menunjukkan komitmen MK dalam memberikan kepastian hukum secara lebih cepat.

Mureks