Ketua Dewan Ekonomi Nasional Amerika Serikat (AS), Kevin Hassett, menyatakan bahwa pemerintahan Donald Trump telah menyiapkan strategi hukum cadangan yang sangat terperinci. Langkah ini disiapkan untuk segera memberlakukan kembali tarif jika Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan tarif global yang sebelumnya diterapkan oleh presiden.
“Kami memiliki rencana cadangan yang sangat, sangat detail. Kami yakin bahwa jika kami kalah dalam kasus ini, kami dapat menerapkan semua kebijakan presiden segera dengan UU alternatif,” kata Hassett kepada Fox News pada Jumat (9/1/2026).
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Pernyataan Hassett ini muncul di tengah antisipasi putusan Mahkamah Agung. Pada Jumat (9/1/2026), MA menggelar hari putusan, yang menjadi kesempatan pertama tahun ini untuk memutuskan legalitas tarif besar-besaran Trump. Tarif tersebut diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).
Namun, menurut pantauan Mureks, tidak ada keputusan mengenai kebijakan perdagangan yang diumumkan pada hari tersebut. Para hakim Mahkamah Agung baru saja kembali dari masa liburan mereka dan diperkirakan akan mengeluarkan lebih banyak putusan dalam dua pekan ke depan.
Putusan-putusan yang akan datang tersebut diprediksi akan memiliki dampak signifikan, khususnya terhadap tarif resiprokal Trump serta biaya-biaya yang berkaitan dengan fentanil.






