Internasional

Maduro Bantah Tuduhan Narkoba-Senjata di Sidang New York: “Saya Tidak Bersalah”

Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan New York pada Senin (5/1) waktu setempat, atas tuduhan serius terkait perdagangan narkoba dan senjata. Dalam persidangan tersebut, Maduro secara tegas menyatakan dirinya tidak bersalah atas semua dakwaan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak bersalah, saya tidak bersalah,” kata pria berusia 63 tahun itu kepada pengadilan, seperti dilansir AFP pada Selasa (6/1/2026). Maduro juga mengecam keras operasi militer Amerika Serikat (AS) yang berujung pada penangkapannya.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Penangkapan Maduro terjadi di kediamannya di Caracas pada Sabtu (3/1) dini hari. Meskipun telah ditangkap dan diadili, media AS di ruang sidang melaporkan bahwa Maduro masih menganggap dirinya sebagai presiden Venezuela yang sah.

Sebelumnya, Maduro digiring menuju Pengadilan New York dalam pengawalan ketat. Ia terlihat diborgol dan dikawal oleh sejumlah petugas penegak hukum bersenjata lengkap di dalam mobil lapis baja, sebelum diterbangkan menggunakan helikopter ke New York.

Operasi penangkapan Nicolas Maduro merupakan puncak dari tekanan berbulan-bulan yang dilancarkan oleh pemerintahan Trump terhadap Venezuela. Serangan besar-besaran AS ke sejumlah titik di Venezuela ini menuai kecaman dari beberapa pemimpin internasional. Mureks mencatat bahwa operasi ini dimulai dengan serangan pasukan AS yang menyebut Maduro sebagai pemimpin tidak sah, sebelum akhirnya ia dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS.

Mantan Presiden AS Donald Trump sebelumnya mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan, menuduhnya mendukung kartel narkoba. Trump juga menuduh Maduro dan kartel narkoba bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal.

Sejak September 2025, pasukan AS telah menewaskan lebih dari 100 orang dalam setidaknya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di Karibia dan Pasifik. Para ahli hukum menilai aksi AS tersebut kemungkinan melanggar hukum AS dan internasional.

Mureks