Sebuah tebing setinggi empat meter dilaporkan ambrol dan longsor di Dukuh Bantarasem, Desa Sendangdalem, Kecamatan Padureso, Kabupaten Kebumen, pada Minggu (7/12/2025) dini hari. Peristiwa ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu sore dan nyaris menyeret pondasi rumah warga.
Material longsoran sepanjang 12 meter dengan lebar enam meter itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 10 juta. Pihak kepolisian segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Penyebab dan Penanganan
Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, menjelaskan bahwa hujan berintensitas tinggi menjadi pemicu utama terjadinya tanah longsor. “Curah hujan yang tinggi membuat kondisi tanah menjadi labil sehingga memicu terjadinya longsor,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (8/12/2025).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas gabungan dari Polsek Padureso, Camat Padureso, BPBD, TRC Kebencanaan, perangkat desa, serta warga setempat langsung melakukan asesmen lanjutan pada pagi harinya. Kapolsek Padureso, Iptu Sumaryadi, bersama tim meninjau kondisi tebing untuk memastikan tidak ada potensi longsor susulan yang dapat mengancam permukiman warga.
Peningkatan Kewaspadaan
Selain melakukan peninjauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Kecamatan Padureso diketahui merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana tanah longsor.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk memastikan penanganan berjalan cepat serta mencegah dampak lanjutan,” tambah Iptu Sumaryadi. Pemerintah kecamatan bersama TRC Kebencanaan masih terus memantau area terdampak dan mempertimbangkan langkah mitigasi tambahan, khususnya bagi rumah yang berlokasi di titik rawan bencana.
Polres Kebumen memastikan kondisi saat ini aman terkendali. Namun, warga tetap diminta waspada mengingat prakiraan cuaca menunjukkan curah hujan masih akan tinggi dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan retakan tanah atau tanda pergerakan tebing yang mengkhawatirkan di sekitar permukiman mereka.






