Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi petugasnya dalam keadaan baik setelah ditabrak oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi. Taruna melarikan diri saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa petugas yang menjadi korban penabrakan tidak mengalami luka serius. “Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” kata Budi kepada wartawan pada Minggu, 21 Desember 2025.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Budi Prasetyo menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Taruna Fariadi telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, ia menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap Taruna masih terus dilakukan. “Jika sudah ada perkembangan info kami update ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengonfirmasi insiden penabrakan tersebut dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12). Asep menjelaskan bahwa Taruna Fariadi melakukan perlawanan dan melarikan diri saat petugas berusaha menangkapnya.
“Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian,” jelas Asep.
Asep Guntur menyatakan, KPK akan segera menerbitkan DPO untuk Taruna Fariadi jika upaya pencarian yang sedang berlangsung tidak membuahkan hasil. Pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan keluarga Taruna serta pihak Kejaksaan untuk membantu proses pencarian.
“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” tegas Asep. Ia menambahkan, “Kami berkoordinasi terkait yang bersangkutan juga kepada keluarganya. Ini kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan kenalannya, keluarganya, seperti itu.”
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka lain. Mereka adalah:
- Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN)
- Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB)
- Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi (TAR)






