Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana nonbujeter dalam pengadaan iklan Bank BJB yang diduga turut mengalir kepada Ridwan Kamil (RK) saat menjabat Gubernur Jawa Barat. Lembaga antirasuah itu kini menelaah informasi dari masyarakat terkait potensi aliran uang dari RK ke pihak-pihak lain.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa informasi dari publik sangat penting untuk memperkaya penyidikan. “Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini, tentu ini menjadi pengayaan bagi penyidik dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Budi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika memiliki data atau informasi valid terkait aliran dana dalam kasus ini. Ia memastikan KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” ujarnya.
“Nanti kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” tambah Budi.
KPK menggunakan metode follow the money untuk menelusuri siapa saja yang menerima aliran uang terkait kasus ini. Budi menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada Ridwan Kamil saja.
“KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja. Nah, ini kemudian ditelusuri,” jelasnya.
Sebelumnya, nama Lisa Mariana sempat muncul dalam pemeriksaan terkait aliran dana kasus ini. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak lain selain Lisa Mariana yang menerima aliran dana dari RK, Budi belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Belum bisa kami sebutkan. Mungkin ada, ini masih terus didalami aliran ke mana saja,” kata Budi di KPK, Selasa (23/12).
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait kasus Bank BJB ini, selalu didasarkan pada informasi atau bukti awal yang kuat. “Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara khususnya terkait dengan perkara BJB ini tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” imbuhnya.
Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa oleh KPK selama sekitar enam jam pada Selasa (2/12). Setelah pemeriksaan, RK menyatakan rasa syukurnya atas kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelima tersangka diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga uang tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Hingga saat ini, para tersangka belum ditahan, namun KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.






