Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengoperasikan teknologi ETLE Drone Patroli Presisi mulai Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital di seluruh wilayah Indonesia.
Penerapan perdana sistem pengawasan udara ini dilakukan di Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur. Operasi ETLE Drone berada di bawah kendali Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum, Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, penggunaan drone ini bertujuan untuk menjangkau area-area yang sebelumnya sulit terpantau. “ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” kata Irjen Pol Agus Suryonugroho, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Penggunaan drone dinilai memiliki keunggulan signifikan dibandingkan kamera ETLE statis atau pengawasan konvensional. Fleksibilitas dan akurasi perekaman menjadi nilai tambah utama, memungkinkan pemantauan di titik-titik yang sulit dijangkau.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat. “Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berbasis teknologi,” ujar Agus.
Dalam uji coba awal, catatan Mureks menunjukkan bahwa ETLE Drone Patroli Presisi berhasil mendeteksi 18 pelanggaran lalu lintas dalam waktu singkat. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang mengabaikan aturan keselamatan dasar.
Data pelanggaran yang terekam oleh drone dapat diidentifikasi secara real time dan terdokumentasi dengan baik, mendukung proses penegakan hukum yang lebih transparan. Irjen Agus juga menegaskan bahwa fungsi drone tidak hanya sebatas penindakan, melainkan juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi pengguna jalan.
Korlantas Polri mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.






