Perhitungan pajak progresif kendaraan bermotor kini resmi didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP, bukan lagi Kartu Keluarga (KK). Perubahan ini menjadi sorotan penting bagi pemilik kendaraan di seluruh Indonesia, terutama mereka yang memiliki lebih dari satu unit.
Pajak Progresif: Menekan Pertumbuhan Kendaraan Pribadi
Pajak progresif kendaraan bermotor adalah sistem perpajakan yang dirancang untuk menekan laju pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi. Mekanisme ini membedakan besaran pajak berdasarkan urutan kepemilikan. Artinya, semakin banyak kendaraan yang dimiliki oleh satu individu, tarif pajak yang dikenakan akan semakin tinggi.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Sebagai contoh, seorang individu yang hanya memiliki satu unit mobil akan dikenakan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dasar. Namun, jika individu tersebut kemudian membeli mobil kedua dan tercatat atas nama serta alamat yang sama, kendaraan kedua ini akan dikenakan pajak progresif dengan tarif yang lebih tinggi. Besaran pajak akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan yang terdaftar atas nama yang sama.
Klarifikasi Samsat Tuban: NIK Jadi Dasar Perhitungan
Di tengah penerapan sistem ini, banyak masyarakat masih mempertanyakan apakah pajak progresif dihitung berdasarkan NIK atau Kartu Keluarga. Menjawab kebingungan tersebut, akun resmi Samsat Tuban memberikan klarifikasi tegas.
“Pajak progresif sekarang sudah tidak berdasarkan Kartu Keluarga. Dulu pajak Progresif diberlakukan berdasarkan Nomor KK. Sekarang pajak progresif diberlakukan Nomor KTP (NIK),” demikian pernyataan dari unggahan akun resmi Samsat Tuban, seperti yang Mureks rangkum pada Minggu (11/1/2026).
Klarifikasi ini menegaskan bahwa kepemilikan kendaraan akan dihitung per individu berdasarkan NIK, bukan lagi per rumah tangga meskipun mereka berada dalam satu alamat atau satu KK yang sama. Dengan demikian, setiap kendaraan yang terdaftar atas NIK yang sama dan memiliki jenis yang serupa akan dikenakan tarif pajak progresif sesuai urutan kepemilikannya.
Variasi Tarif dan Pentingnya Pemahaman Wajib Pajak
Penting untuk diketahui bahwa besaran tarif pajak progresif kendaraan bermotor ditetapkan berbeda di setiap daerah. Hal ini menyesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing provinsi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami ketentuan pajak progresif kendaraan bermotor yang berlaku di daerah mereka masing-masing, terutama terkait penggunaan NIK sebagai dasar penetapan kepemilikan. Pemahaman yang akurat ini krusial agar wajib pajak tidak keliru dalam perhitungan dan dapat mengantisipasi besaran biaya yang harus dibayarkan, khususnya bagi mereka yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan jenis yang sama.





