Ungkapan “hujan membawa berkah” benar-benar menjadi kenyataan bagi Nuryasin, seorang guru sekaligus Kepala SDN Pejagan IV di Madura. Di tengah guyuran hujan lebat, ia justru menemukan sebuah harta karun bernilai miliaran rupiah yang terkubur di halaman sekolahnya.
Kisah penemuan tak terduga ini bermula ketika Nuryasin melihat lapangan sekolah yang becek akibat hujan pada suatu pagi. Khawatir lantai sekolah akan ikut kotor karena lalu lalang para murid, ia berinisiatif untuk mengatasi genangan tersebut.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Dengan berbekal cangkul, Nuryasin mulai menggali tanah untuk menimbun area yang becek dengan tanah kering. “Saya menggali tanah di halaman, untuk menimbun bagian lainnya yang becek bekas hujan,” ungkap Nuryasin, mengenang kejadian itu.
Proses penggalian berjalan lancar, dan Nuryasin berhasil menutup satu per satu titik becek. Saat hendak menggali tanah kering lebih dalam lagi, sekitar 25-30 cm dari permukaan, Nuryasin tiba-tiba terperanjat. Matanya menangkap penampakan gerabah kuno di lubang galian.
Gerabah tersebut lantas dikeluarkan, dan betapa kagetnya ia saat menemukan isinya: mata uang koin kuno peninggalan masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dan Kerajaan Belanda. Suara Karya pada 1 Februari 1991 melaporkan detail temuan tersebut, “Uang yang ditemukan bertuliskan VOC dan lambang Kerajaan Belanda, dengan tahun pemakaian antara tahun 1746 s/d 1760, berdiameter 2,1 cm. Lalu, jenis kedua berdiameter 2,9cm yang pada pemukannya bertuliskan Indiae Batav 1819 s/d 1828.”
Kabar penemuan harta karun oleh Nuryasin ini sontak membuat gempar Indonesia. Otoritas terkait segera bergegas datang untuk melakukan verifikasi. Singkat cerita, temuan Nuryasin dibenarkan sebagai peninggalan sejarah berupa koin perak dari era VOC dan penjajahan Belanda. Total berat seluruh koin mencapai 13 kilogram, yang diperkirakan setara dengan miliaran rupiah.
Setelah penemuan tersebut, banyak pihak yang mengira Nuryasin akan menjadi miliarder. Ia memang menemukan harta karun bersejarah dengan nilai jual yang sangat tinggi, dan banyak orang mendorongnya untuk menjual temuan tersebut daripada menyerahkannya kepada pemerintah.
Namun, Nuryasin dengan tegas menolak gagasan tersebut. “Tapi, itu tak mungkin saya lakukan. Uang temuan ini akan kami serahkan pada museum, atas dasar petunjuk Depdikbud,” kata Nuryasin, menunjukkan integritasnya. Pada akhirnya, Nuryasin memang batal menjadi miliarder, namun namanya tercatat dalam sejarah sebagai penemu harta karun bersejarah yang menguak tabir baru tentang transaksi masyarakat di era VOC ratusan tahun lalu.
Jejak Transaksi Koin Emas dan Perak di Nusantara
Sebagai wawasan, jauh sebelum era VOC, masyarakat Nusantara sudah mengenal sistem transaksi menggunakan mata uang, bukan lagi barter. Erwin Kusuma dalam bukunya Uang Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya (2021) mencatat bahwa masyarakat Jawa kuno lazim menggunakan mata uang berupa koin emas dalam transaksi perdagangan di pasar.
Namun, koin emas umumnya digunakan untuk transaksi berskala besar, seperti jual-beli tanah, bukan untuk transaksi sehari-hari di pasar. Ketika VOC datang, transaksi menggunakan koin juga dilakukan, namun kongsi dagang tersebut berupaya melakukan penyeragaman mata uang.
Museum Bank Indonesia menyebutkan bahwa VOC berupaya menggantikan semua mata uang asing yang beredar di Nusantara. Dari upaya ini, VOC mengedarkan beragam jenis mata uang untuk transaksi perdagangan, antara lain rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit. Seluruhnya berbentuk koin bundar dan pipih, terbuat dari emas, perak, tembaga, hingga nikel.
Dari seluruh jenis koin tersebut, doit barangkali menjadi salah satu yang paling membekas dalam benak masyarakat Indonesia. Mureks mencatat bahwa penamaan koin doit era VOC ini perlahan-lahan menjadi kata ganti sebutan uang bagi masyarakat Indonesia hingga kini, yakni ‘duit’.
Keberadaan koin semakin masif setelah VOC memproduksinya di dalam negeri, sehingga seluruh lapisan masyarakat menggunakannya untuk bertransaksi. Namun, eksistensi era VOC berakhir ketika kongsi dagang itu runtuh pada tahun 1799. Setelahnya, beredar mata uang baru yang dipopulerkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Sementara itu, mata uang era VOC kemudian tinggal sejarah, sebagian di antaranya menjadi harta karun terpendam yang bernilai tinggi, persis seperti yang ditemukan Nuryasin 33 tahun lalu.






