Regional

Ketua DPRD Sikka Minta Penutupan Pasar Wuring Ditunda, Soroti Proses Hukum

Advertisement

Permintaan penundaan penutupan Pasar Wuring di Sikka dilayangkan oleh Ketua DPRD setempat, Stefanus Sumandi. Langkah ini diambil menyusul adanya proses hukum yang masih berjalan terkait pengelolaan salah satu segmen pasar tersebut.

Stefanus menjelaskan, Pasar Wuring memiliki tiga segmen pengelolaan: pasar kelurahan yang dibangun melalui program PNPM, zona yang dikelola CV Bengkumis Jaya, dan pasar swasta lainnya. Saat ini, segmen yang dikelola CV Bengkumis Jaya tengah dalam proses peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

“Kalau statusnya masih proses hukum, saya kira pemerintah perlu menunda menutup Pasar Wuring, khususnya zona yang dikelola oleh CV Bengkumis Jaya,” ujar Stefanus saat dihubungi, Senin (8/12/2025).

Ia menilai penolakan pedagang terhadap penutupan pasar adalah langkah yang tepat. Pedagang tidak seharusnya menjadi korban dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Stefanus menambahkan, jika pemerintah berencana memindahkan para pedagang ke Pasar Alok, fasilitas yang memadai harus disiapkan terlebih dahulu. Ia mengakui, secara kasat mata, CV Bengkumis Jaya telah mengelola Pasar Wuring dengan profesional.

Advertisement

“Sedangkan di Pasar Alok belum profesional karena sampai saat ini masih banyak persoalan yang belum diselesaikan pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, masalah keamanan, fasilitas, dan sanitasi di Pasar Alok perlu menjadi prioritas sebelum merelokasi pedagang. “Kalau itu pemerintah bisa menjamin, saya pikir bisa dibicarakan,” tegas Stefanus.

Ia menekankan agar pemerintah tidak menyalahkan masyarakat jika mereka enggan berjualan di Pasar Alok tanpa adanya jaminan fasilitas yang baik. “Karena itu saat ini perlu menunda rencana penutupan pasar,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sikka berencana menutup aktivitas di Pasar Wuring mulai Selasa (9/12/2025). Ketua Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring, Adeodatus Buang Da Cunha, menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan setelah upaya pendekatan melalui pengumuman.

Advertisement