Berita

Ketua DPRD Depok: “Indonesia Terancam Fatherless”, Usul Gerakan Bapak Asuh

Advertisement

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan dukungan penuh terhadap surat edaran (SE) yang diterbitkan Wali Kota Depok Supian Suri. SE tersebut mengimbau para ayah yang memiliki anak usia sekolah untuk mengambil rapor ke sekolah. Ade menyoroti ancaman fatherless atau anak tumbuh tanpa peran ayah yang memadai di Indonesia.

“Itu gerakan yang bagus, Indonesia terancam fatherless , bahkan ayahnya ada seperti tidak ada. Ayah harus tampil memimpin keluarga, sekaligus menjadi contoh dan tauladan bagi anggota keluarga termasuk anak-anaknya,” kata Ade kepada wartawan pada Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Ade, kualitas waktu yang baik antara anak dan ayah sangat dibutuhkan. Ia berharap imbauan ini dapat meningkatkan peran aktif ayah dalam kehidupan anak-anak di Depok. “Maka dibutuhkan kualitas dan kuantitas waktu untuk bersama anak, salah satunya mengambil rapor anak,” ucapnya.

Selain itu, Ade juga mengusulkan adanya gerakan bapak asuh bagi anak-anak yatim atau yang tidak memiliki sosok ayah. Ia berharap masyarakat dapat turut serta memberikan perhatian kepada anak-anak di Depok yang kehilangan figur ayah.

Advertisement

“Untuk anak yatim juga perlu ada gerakan bapak asuh, yang bisa diperankan oleh paman, kerabat sehingga anak tersebut tetap mendapat sentuhan sosok ayah dalam tumbuh kembangnya,” jelas Ade. Ia menambahkan, peran ini juga dapat diperluas oleh relawan dan lingkungan sekitar, menjadikan tumbuh kembang seluruh anak sebagai tanggung jawab bersama.

Gerakan yang diinisiasi Wali Kota Depok Supian Suri ini dikenal sebagai Gerakan Ayah Teladan Indonesia. Surat edaran bernomor 400.3/871/Disdik/2025 tersebut ditetapkan pada 15 Desember 2025. Tujuannya adalah untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak.

Dalam SE yang dilihat pada Rabu, 17 Desember, terdapat lima poin utama. Salah satunya adalah imbauan bagi para ayah di Depok untuk datang ke sekolah saat penerimaan rapor akhir semester. “Kepada seluruh komponen masyarakat, Aparatur Pemerintah, Karyawan Swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia Sekolah diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester,” demikian bunyi imbauan dalam SE Wali Kota Depok tersebut.

Advertisement