Kenaikan BPIH, 370 JCH Sumsel Batal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah

oleh
oleh
BPIH Sumsel Jemaah Haji, JCH Sumsel Batal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah
Jemaah Haji, JCH Sumsel Batal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah

MUREKS.CO.ID – 370 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sumatera Selatan (Sumsel) batal berangkat ke tanah suci Mekkah.

Seperti diungkapkan Humas Kemenag Sumsel Qudus calon jamaah haji tahun ini yang terkonfirmasi batal berangkat ke Tanah Suci ada sebanyak 370 orang per Februari 2023.

Menurut dia, berdasar laporan yang dihimpun pada sistem informasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumsel, sebagian besar disebabkan calon jamaah haji wafat atau meninggal dunia.

BACA JUGA : Capai Target Memuaskan 2022, Milad Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Lubuklinggau ke 17

”Ada 370 orang batal rencana perjalanan hajinya,” kata Humas Kemenag Sumsel Qudus di Palembang.

”Sebagian besar calon jamaah haji itu (yang batal) berasal dari Kota Palembang,” terang Qudus, didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumsel Armet Dachil.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Haji Kemenag Kota Palembang Hermansyah mengatakan, per Februari 2023 terdata cukup banyak calon jamaah haji yang membatalkan porsi hajinya.

BACA JUGA : Avanza Terbakar Usai Keluar Dari SPBU, Pengemudi Mobil Hilang

Kendati demikian dipastikan pembatalan perjalanan haji tersebut bukan karena adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

BPIH tahun 2023 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp90 juta dengan rincian BPIH sebesar Rp49,8 juta atau 55, 3 persen dari total BPIH dan nilai manfaat sebesar 40,2 Juta atau 44,7 persen.