Kenaikan BPIH, 370 JCH Sumsel Batal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah

oleh
oleh
BPIH Sumsel Jemaah Haji, JCH Sumsel Batal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah
Jemaah Haji, JCH Sumsel Batal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah

”Bukan batal karena naiknya BPIH. Rata-rata pembatalan karena meninggal dan alasan lain,” tutur Hermansyah.

Dia menyebutkan, bagi para calon jamaah haji yang meninggal dunia tersebut sebagaimana ketentuannya dapat digantikan ahli waris. Di mana, orang yang akan menggantikan tersebut dapat melanjutkan uang tabungan yang sudah disetorkan calon jamaah haji sebelumnya.

BACA JUGA : Sumur Minyak Ilegal Meledak Tewaskan Satu Orang

”Ada belasan orang yang digantikan ahli waris. Tapi kalau tidak ada pengganti yang meninggal dunia itu uangnya dikembalikan,” ucap Hermansyah.

Berdasar data Kementerian Agama, total kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler ditambah 17.680 jamaah haji khusus, serta 4.200 untuk petugas haji.

BACA JUGA : Helikopter Ditumpangi Kapolda Mendarat Darurat di Bukit

Jumlah kuota haji tahun ini juga meningkat dibanding total kuota pada tahun sebelumnya 100.051 jamaah. Kementerian Agama juga masih berharap mendapat tambahan kuota haji tahun ini. (*)