Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) menyatakan keprihatinan mendalam menyusul keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menarik negaranya dari total 66 organisasi internasional. Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menyoroti prospek tertekannya multilateralisme akibat langkah tersebut.
“Kalau dari kami mungkin ya, kita concern ya dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang didasarkan kerja sama internasional ini,” ujar Yvonne kepada awak media di Gedung Palapa, Kemlu, pada Kamis (8/1).
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Yvonne menambahkan, Indonesia secara konsisten mendorong semua negara untuk tetap berpegang teguh pada semangat dan prinsip-prinsip multilateralisme. Hal ini dianggap krusial dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks, termasuk prinsip kesetaraan dan inklusivitas.
“Kita mendorong saat ini yang paling penting, buat Indonesia untuk mendorong semua negara tetap memegang semangat dan prinsip-prinsip multilateralisme itu sendiri dalam menjawab berbagai tantangan global, termasuk prinsip-prinsip kita sering ngomong kesetaraan, inklusivitas,” imbuhnya.
Keputusan Kontroversial Trump
Presiden Trump menandatangani dekrit penarikan AS dari 35 organisasi non-pemerintahan dan 31 badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu lalu. Gedung Putih kemudian merilis pernyataan yang menjelaskan alasan di balik keputusan kontroversial ini.
Menurut Gedung Putih, keanggotaan AS dalam lembaga-lembaga internasional tersebut dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika. Organisasi-organisasi itu dituding mendorong kebijakan iklim radikal, tata kelola global, serta agenda ideologis yang tidak sejalan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi AS.
“Penarikan diri ini akan mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang mengedepankan agenda globalis di atas prioritas AS, atau yang menangani isu-isu penting secara tak efisien dan tak efektif sehingga dana publik AS lebih tepat dialokasikan untuk mendukung misi lain yang relevan,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih.
Mureks merangkum, beberapa badan PBB yang terdampak penarikan ini antara lain Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial; Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC); Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik; Komisi Hukum Internasional; Mekanisme Sisa Internasional untuk Pengadilan Pidana; dan Pusat Perdagangan Internasional.






