Tren

Kemlu RI: Indonesia Resmi Dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026, Penetapan 8 Januari

JAKARTA – Indonesia secara resmi telah dipilih oleh anggota kelompok Asia-Pasifik di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk dinominasikan sebagai ketua badan PBB tersebut. Nominasi ini berlaku untuk masa jabatan tahun 2026.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dalam pernyataan tertulis yang dikonfirmasi pada Rabu, 25 Desember 2025, menyampaikan bahwa penetapan nominasi tersebut akan dilakukan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Jika nantinya ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia berkomitmen untuk memimpin jalannya sidang dan proses internal badan tersebut secara objektif, inklusif, dan berimbang. Kemlu RI juga memastikan bahwa jabatan penting ini akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.

Dukungan luas dari negara-negara Asia Pasifik terhadap pencalonan Indonesia ini menunjukkan keyakinan mereka terhadap rekam jejak Indonesia sebagai jembatan dalam isu-isu HAM. Selain itu, dukungan tersebut juga menegaskan komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.

Kemlu RI menambahkan, dukungan ini turut mencerminkan rasa percaya terhadap Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok global tertentu. “Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional,” lanjut Kemlu RI dalam pernyataannya.

Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB pada tahun 2026 akan bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya badan PBB tersebut. Momentum ini akan dimanfaatkan Indonesia untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.

Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan dari seluruh negara-negara kelompok Asia Pasifik. Indonesia berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat kerja sama multilateral demi pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua orang di dunia.

Mekanisme keketuaan Dewan HAM PBB ditentukan berdasarkan rotasi per kawasan, dan kelompok Asia Pasifik memperoleh giliran memimpin badan tersebut pada tahun 2026. Indonesia sendiri saat ini merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026.

Mureks