Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren kontraksi yang signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 5,7% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026, Kemenkeu merinci bahwa total pendapatan daerah pada 2025 hanya mencapai Rp1.288,3 triliun. Angka ini lebih rendah dari realisasi pendapatan daerah pada 2024 yang tercatat sebesar Rp1.366,9 triliun.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Penyebab Utama Penurunan Pendapatan Daerah
Penurunan pendapatan daerah ini terutama dipicu oleh merosotnya beberapa komponen penerimaan. Catatan Mureks menunjukkan, pendapatan lain-lain menjadi kontributor terbesar penurunan, anjlok hingga 69,9%.
- Pendapatan lain-lain turun drastis dari Rp44,9 triliun pada 2024 menjadi hanya Rp13,5 triliun pada 2025.
- Transfer antar daerah juga mengalami penurunan signifikan sebesar 30,1%, dari Rp72 triliun menjadi Rp50,3 triliun.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut mencatatkan penurunan sebesar 2,8%, dari Rp386,4 triliun pada 2024 menjadi Rp375,5 triliun pada 2025. Dana Transfer ke Daerah (TKD) juga tidak luput dari koreksi, menurun tipis 1,7% dari Rp863,5 triliun pada 2024 menjadi Rp849 triliun pada 2025.
Penjelasan Wakil Menteri Keuangan
Menanggapi data tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan peran Dana Transfer ke Daerah dalam struktur pendapatan APBD. “Kalau kita lihat Rp849 triliun transfer tadi harusnya kan masuk ke APBD, masuk ke APBD sebagai pendapatan di APBD. Nah pendapatan daerah itu kalau kita total menjadi Rp1.288, angka Rp849 itu ada di TKD yang bawah Rp849 itu yang ditransfer dari pemerintah pusat,” ujar Suahasil dalam paparannya, Jumat, 9 Januari 2026.
Kondisi ini mengindikasikan tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mengelola fiskal di tengah dinamika ekonomi. Penurunan pendapatan yang kompak dengan belanja daerah menunjukkan perlambatan aktivitas ekonomi di tingkat regional.






