Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengajukan usulan skema insentif industri otomotif yang lebih terperinci untuk tahun 2026 kepada Menteri Keuangan, Pubaya Yudhi Sadewa. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa skema stimulus yang diusulkan akan mempertimbangkan berbagai aspek secara lebih mendalam. “Usulan skema stimulus otomotif tahun ini akan lebih terperinci,” ujar Agus.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Fokus pada TKDN dan Jenis Baterai Kendaraan Listrik
Menurut Agus, rincian insentif akan mencakup segmen kendaraan, teknologi yang digunakan, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Secara khusus, kendaraan listrik juga menjadi perhatian utama, terutama yang menggunakan jenis baterai tertentu.
Mureks mencatat bahwa ada kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) akan menerima stimulus yang lebih kecil dibandingkan dengan mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan baku nikel. Perbedaan ini bertujuan untuk mendorong produksi kendaraan yang lebih ramah lingkungan dengan nilai tambah lokal yang tinggi.
“Yang paling penting, bagi kita untuk memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan itu juga lebih detail lagi insentifnya,” tegas Agus, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Syarat TKDN dan Batas Harga Kendaraan
Agus juga menyampaikan bahwa prinsip utama dalam pemberian insentif adalah penerima manfaat harus memiliki TKDN yang memadai dan memenuhi nilai emisi maksimal yang ditetapkan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan insentif diberikan kepada produsen yang berkontribusi pada ekonomi lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, pemerintah berencana mengatur batas harga kendaraan di setiap segmen sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan insentif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa insentif tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan.
“Dalam usulan ini menetapkan harga, harga yang diterapkan dari masing-masing segmen agar mereka bisa mendapatkan manfaat, dan tentu yang harus kita garis bawahi adalah kami sangat memperhatikan konsumen,” tutur Agus.
Prioritas Pembeli Mobil Pertama
Dari sisi konsumen, pemerintah juga memprioritaskan pembeli mobil pertama sebagai penerima insentif. Meskipun rincian lebih lanjut mengenai skema ini belum dijelaskan secara detail, langkah ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat dan mempercepat adopsi kendaraan baru.






