Keuangan

KemenHAM Buka Rekrutmen PPPK 2025, Sediakan 500 Formasi untuk Lulusan S1

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM) resmi membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Proses rekrutmen ini dimulai sejak Rabu, 7 Januari 2026, dengan total 500 formasi yang tersedia.

Rekrutmen PPPK KemenHAM ini terbuka bagi lulusan Strata 1 (S1) dari berbagai jurusan. Menurut pantauan Mureks, pendaftaran seleksi dijadwalkan berlangsung hingga 23 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Sebanyak 500 formasi tersebut dialokasikan untuk lima jabatan berbeda, dengan penempatan di unit pusat maupun kantor wilayah KemenHAM. Berikut perincian mengenai formasi, persyaratan, dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:

Formasi PPPK KemenHAM 2025

1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama

  • Alokasi: 242 formasi
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Administrasi Negara; S1 Administrasi Publik; S1 Kebijakan Publik; S1 Manajemen Publik; S1 Manajemen; S1 Ilmu Pemerintahan; D-IV Ilmu Administrasi Negara; D-IV Administrasi Publik; D-IV Kebijakan Publik; D-IV Manajemen Publik; D-IV Manajemen; D-IV Ilmu Pemerintahan
  • Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah.

2. Perencana Ahli Pertama

  • Alokasi: 82 formasi
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi; S1 Ekonomi Pembangunan; S1 Manajemen; S1 Administrasi Publik; S1 Administrasi Negara; S1 Kebijakan Publik; S1 Ilmu Pemerintahan; S1 Ilmu Hukum; S1 Ilmu Politik; S1 Statistika; S1 Data Sains; S1 Sistem Informasi; S1 Manajemen Informasi; S1 Manajemen Aset; D-IV Ekonomi; D-IV Ekonomi Pembangunan; D-IV Manajemen; D-IV Administrasi Publik; D-IV Administrasi Negara; D-IV Kebijakan Publik; D-IV Ilmu Pemerintahan; D-IV Ilmu Hukum; D-IV Ilmu Politik; D-IV Statistika; D-IV Data Sains; D-IV Sistem Informasi; D-IV Manajemen Informasi; D-IV Manajemen Aset
  • Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah.

3. Apoteker Ahli Pertama

  • Alokasi: 2 formasi
  • Kualifikasi pendidikan: Strata I (S1) Farmasi dengan disertai Sertifikat Profesi/Kompetensi Apoteker
  • Penempatan: Unit Pusat (Sekretariat Jenderal).
Mureks