Sidang praperadilan terkait kasus tewasnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo, mulai bergulir di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (8/12/2025). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang diwakili oleh Bonyamin Saiman, merupakan penggugat dalam perkara ini.
Bonyamin menyatakan gugatan dilayangkan karena berlarut-larutnya penanganan perkara atas terbunuhnya Iwan Boedi. MAKI menggugat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena dinilai belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Gugatan ini secara resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 24 November 2025.
Iwan Boedi Prasetijo dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022. Hingga kini, identitas pelaku pembunuhan terhadapnya masih belum terungkap. Iwan Boedi sendiri diketahui merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi sebelum ia menghilang.
Polisi Absen dalam Sidang Perdana
Dalam sidang perdana yang digelar, perwakilan dari Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang tidak hadir. Alasan ketidakhadiran mereka adalah terkait masalah surat kuasa.
“Enggak apa-apalah kita maklumi karena tadi kesetaraan karena surat kuasa gitu kan,” ujar Bonyamin menanggapi absennya pihak kepolisian.
Menurutnya, majelis hakim telah memberikan waktu yang cukup bagi penggugat dan tergugat untuk melakukan persiapan praperadilan. “Sudah lebih dari 3 minggu waktu antara kita daftar sampai gugatan ini. Artinya kan hakim juga sudah menilai,” tambahnya.
MAKI Kritik Profesionalisme Aparat
Bonyamin mengapresiasi kehadiran Kompolnas yang datang dari Jakarta untuk mengikuti jalannya persidangan. Hal ini menjadi kontras dengan ketidakhadiran perwakilan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
“Bahkan yang Jakarta saja Kompolnas sudah beres kok. Gitu loh ya. Ini itu semakin menunjukkan memang mereka (polisi) tidak profesional dalam menangani perkara ini,” ungkap Bonyamin.
Ia menilai belum terungkapnya pelaku pembunuhan Iwan Boedi merupakan pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Orang akan makin takut membongkar atau bersaksi kasus korupsi,” ujarnya.
Bonyamin meyakini kematian Iwan Boedi memiliki kaitan erat dengan dugaan kasus korupsi yang lebih besar di Semarang. “Ditakutkan dia (Iwan Boedi) akan membuka,” lanjut Bonyamin.
Jasad Terbakar di Pantai Marina
Kasus ini bermula pada 8 September 2022, ketika jasad yang terbakar tanpa kepala ditemukan bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Semarang.
Penyelidikan lebih lanjut mengkonfirmasi bahwa jasad tersebut adalah Iwan Boedi Prasetijo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Iwan Boedi sebelumnya dilaporkan menghilang pada 24 Agustus 2022. Ia dijadwalkan memberikan kesaksian kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah terkait dugaan korupsi sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2010.
Kematian tragis yang disertai dugaan keterkaitan dengan kasus korupsi ini masih menyisakan misteri mendalam. Hingga kini, belum ada pelaku yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.






