Kasus dugaan peretasan kamera pengawas (CCTV) yang dilaporkan artis Inara Rusli ke Bareskrim Polri terus bergulir. Perkara ini tak hanya menyoroti rekaman CCTV, tetapi juga membuka tabir konflik kepercayaan di lingkaran terdekat sang artis, dengan dugaan keterlibatan orang dalam.
Sebanyak tujuh pihak terlapor dalam kasus ini diduga merupakan individu yang bekerja di lingkungan rumah Inara Rusli. Mereka disebut-sebut memiliki akses internal dan ditengarai sebagai pihak yang mengambil sekaligus menyebarkan rekaman CCTV tanpa izin, menurut pantauan Mureks.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Rekaman tersebut sebelumnya memicu kegaduhan publik setelah dipersoalkan oleh Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi. Mawa menduga adanya perselingkuhan antara suaminya dan Inara Rusli berdasarkan video CCTV yang beredar. Bahkan, sempat muncul klaim bahwa rekaman itu berdurasi hingga dua jam.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah tegas oleh kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ. Ia menegaskan bahwa durasi video yang dipermasalahkan jauh dari isu yang berkembang di masyarakat.
“Dua menit, bukan dua jam. CCTV itu diambil oleh orang terdekat Inara dengan cara menerobos sistem, tidak original. Pasti dikenakan pasal, seolah-olah autentik. Itu yang dilaporkan Mbak Inara. Keterangan saksi sudah cukup, tinggal penyidik bekerja untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Deddy.
Menurut Deddy, persoalan ini tak hanya masuk dalam ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait akses ilegal, tetapi juga berpotensi dikenakan pasal pidana lain. Ia menyebut tindakan tersebut menyerupai pencurian sistem keamanan.
“Itu juga pasal pencurian. CCTV-nya, sistemnya dipindahkan, masuk pasal pencurian kata penyidik,” ungkapnya.
Mengenai identitas pelaku penyebaran rekaman, Deddy memastikan penyidik masih mendalami dan mengembangkan keterangan dari para saksi yang telah diperiksa. “Siapa pelaku tengah dikembangkan. Klienku, Mbak Viola, sudah memberikan detailnya,” jelasnya.
Tim hukum Inara Rusli juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, mulai dari keterangan saksi hingga bukti digital. “Bukti keterangan saksi, keterangan ahli, pertunjukan juga ada WA ke klienku. Sudah disampaikan ke Pak Kanit,” katanya.
Di luar perkara CCTV, Deddy turut membuka fakta lain yang memperumit persoalan. Ia menyebut Inara Rusli sebelumnya menyimpan rapat pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi, yang hanya diketahui oleh orang kepercayaannya.
“Inara percaya banget sama manajernya. Inara sudah sampaikan ke P kalau sudah menikah siri dengan Insanul. Tapi yang membuka ke media sosial justru P, yang sekarang jadi manajer Mbak Mawa,” beber Deddy, mengindikasikan adanya pengkhianatan dari lingkaran terdekat Inara.






