Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa proses hukum terkait tudingan ijazah palsu yang menyasar dirinya akan tetap berlanjut. Pernyataan ini disampaikan meskipun ia secara pribadi menyatakan akan memaafkan sejumlah pihak yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, Kota Solo, pada Rabu (24/12/2025), Joko Widodo menjelaskan perbedaan antara ranah pribadi dan hukum. “Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalanan apa adanya, ya,” kata Jokowi, seperti dilansir detikJateng.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa pengampunan secara personal tidak akan menghentikan langkah-langkah hukum yang telah ditempuh.
“Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau urusan hukum, ya urusan hukum Kita hormati proses hukum yang ada,” terangnya.
Ketika ditanya mengenai identitas pihak-pihak yang akan dimaafkan, Jokowi enggan memberikan rincian. “Ya nantilah, nantilah, nanti ya,” ucapnya singkat.
Mengenai pengakuan salah satu tersangka yang membenarkan keaslian ijazahnya, Jokowi hanya menjawab lugas. Ia juga tidak secara gamblang menyatakan apakah tersangka tersebut akan mendapatkan maaf. “Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya, urusan hukum. Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan. Kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” tegasnya.






