Jatanras Polda Sumsel Tangkap Penodong Turis di Jembatan Ampera

oleh
oleh
Tim Opsnal Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan dua terduga penodong turis di Jembatan Ampera beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka penodongan turis di jemnatan Ampera yang diamankan Jatanras Polda Sumsel.

MUREKS.CO.ID – Tim Opsnal Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan dua terduga penodong turis di Jembatan Ampera beberapa waktu lalu.

Kedua terduga pelaku tersebut Robiansyah (30) warga 7 Ulu kecamatan SU I dan Agus Saputra (23) warga Tangga Buntung. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras pimpinan Kompol Willy Oscar.

Baca Juga : Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek, Seluruh Kantor Polisi di Sumsel Siaga

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika kepada wartawan membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.

Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap saat berada di bawah jembatan Ampera 7 Ulu Kecamatan SU l Palembang saat sedang mengamen.

Ditambahkan Kompol Agus, tersangka menodong turis asal Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin saat photo selfi di atas jembatan Ampera, Senin, 8 November 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :Bom Bunuh Diri di Polsek, 1 Tewas 7 Luka-luka, Pelaku Tinggalkan Surat di Motor 

“Modusnya kedua tersangka dengan mengamen lalu mengincar turis di atas jembatan Ampera,” tegasnya.

Saat ditangkap di badan tersangka di dapati sebilah pisau.

Kronologis kejadian saat korban sedang berfoto, datang dua terduga pelaku meminta uang. Saat meminta uang, kedua terduga pelaku sambil mengacungkan pisau.

Dalam kondisi takut, korban menuruti permintaan tersangka dengan memberikan uang. Ternyata tersangka tidak hanya meminta uang kepada korban. Setelah menerima uang, terduga pelaku merampas Handpone milik korban.

Baca Juga :Oknum ASN Bisnis BBM Subsidi, Sehari Anak Buahnya 3 Kali Antre di SPBU

Kepada penyidik, tersangka Robiansyah mengaku menodong korban saat sedang mengamen. Saat itu korban yang sedang foto memberikan uang Rp 2.000. Lalu tersangka meminta tambah uang kepada korban sembari mengancam menggunakan pipa plastik dan pisau lipat.

“Kami bawa pipa plastik dan pisau lipat. Lalu kami tunjukan dengan dia (korban),” kata Robiansyah.

Setelah itu kata Robiansyah, korban memberikan uang tambahan Rp50.000.

“Sudah itu kawan rampas HP dan kami jual Rp600 ribu. Duitnya bagi dua dengan Putra,” cerita Robiansyah.

Baca Juga : 6.853 Butir Narkoba Jenis Baru Diamankan Polda Sumsel, Namanya Yaba Lebih Berbahaya

Tersangka juga mengakui pernah ditangkap dalam kasus narkoba. Selain itu udah dua kali terlibat melakukan penodongan di atas jembatan Ampera.

Tersangka Agus Saputra mengaku sudah 7 kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas)

“Di atas jembatan Ampera sudah empatkali nodong pasangan sering ganti kalau dengan Robi dua kali,” kata Putra.

BACA Juga : Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas Dilepas, Ini Penjelasan Polda Sumsel

Diakui Putra, sebelum melakukan penodongan, keduanya selalu minum-minuman keras agar percaya diri. Setiap kali mendap hasil kejahatan HP, tersangka menjualnya.

“Dapat HP kami jual duitnya buat kebutuhan. Sering juga buat beli minuman dan sabu,” ungkap Agus Saputra.(red)