Ini 5 Senjata Api Jenis Pistol yang Digunakan Anggota Polri

oleh
oleh
Informasi yang beredar, Aipda Bonan tewas diduga bunuh diri menggunakan senjata api dinas Pistol Jenis Revolver yang dipegangnya.
Ilustrasi Pistol

MUREKS.CO.ID – Tim gabungan dibentuk Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penyelidikan mengungkap penyebab pasti kematian Aipda Paimbonan alias Bonan (42) anggota polisi Polres Musi Rawas. Informasi yang beredar, Aipda Bonan tewas diduga bunuh diri menggunakan senjata api dinas Pistol Jenis Revolver yang dipegangnya.

Almarhum Aipda Bonan Kamis, 16 Juni 2023 ditemukan tewas di sekitar Helipad Agropolitan Center, Komplek Perkantoran Pemkab di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :Hasil Visum Ada Luka Tembak di Kepala Aipda Bonan, Propam Aman Senjata Organik

Pihak kepolisian masih belum dapat menyimpulkan penyebab pasti apakah Aipda Bonan tewas bunuh diri atau ada motif lainnya.

Namun hasil visum terhadap jenazah Aipda Bonan ditemukan luka tembak di kepala.

Selain itu di lokasi penemuan jasad Aipda Bonan ditemukan Senjata Api Organik yang saat ini telah diamankan Tim Gabungan yang dibentuk Kapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga :Aipda Bonan Polisi Musi Rawas yang Diduga Akhiri Hidup dengan Pistol Dikenal Baik di Kampung Halamannya

Dikutip dari Pasal 2 ayat 2 PERKAP No 1/2022 disebutkan senjata api organik Polri terdiri:

1. Senjata api genggam

2. Senjata api pistol mitraliur

3. Senjata api serbu

4. Senjata api mesin ringan, sedang, dan berat

5. Senjata api tembak jitu

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS