Nasional

Indonesia Serukan De-eskalasi Konflik AS-Venezuela, Tekankan Hormati Hukum Internasional

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara resmi menyikapi perkembangan situasi pascaserangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela yang terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026. Indonesia menyerukan agar semua pihak mengedepankan penyelesaian damai melalui langkah de-eskalasi dan dialog.

Selain itu, perlindungan terhadap warga sipil di Caracas, Venezuela, juga menjadi prioritas utama dalam merespons perkembangan situasi. Sikap ini ditegaskan melalui akun resmi Kemlu RI.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

“Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB,” demikian pernyataan yang diunggah akun @Kemlu_RI, seperti dipantau Mureks.

Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dimaksud secara spesifik merujuk pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara, sebuah pilar penting dalam hubungan internasional.

Mureks mencatat bahwa di tengah ketegangan yang meningkat, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Venezuela dilaporkan dalam keadaan aman. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Caracas terus memantau secara aktif perkembangan situasi serta kondisi dan keselamatan para WNI.

Para WNI diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan senantiasa menjalin komunikasi dengan pihak KBRI Caracas guna mendapatkan informasi terkini dan bantuan jika diperlukan.

Mureks