Tren

Inara Rusli Beberkan Keputusan Pertahankan Rumah Tangga Siri dengan Insanul Fahmi: Nasihat Buya Yahya Jadi Kunci

Selebgram Inara Rusli akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan ke Polda Metro Jaya terhadap pengusaha Insanul Fahmi. Langkah ini diambil setelah serangkaian pertemuan tertutup antar keluarga serta pertimbangan nasihat keagamaan, khususnya dari guru spiritualnya, Buya Yahya.

Inara menegaskan bahwa meskipun pernikahannya dengan Insanul belum tercatat secara negara, secara agama hubungan tersebut telah sah menurut syariat Islam. Usai mencabut laporan di Polda Metro Jaya pada Senin (29/12), Inara mengungkapkan posisinya sebagai seorang istri yang harus patuh.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

“Sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam,” ujar Inara, seperti dikutip dari Kompas. Ia melanjutkan, “Ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena, biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya.”

Faktor utama yang mendorong rekonsiliasi ini adalah itikad baik yang ditunjukkan Insanul Fahmi selama pertemuan keluarga. Inara menjelaskan, Insanul telah berupaya menemui keluarganya dan memberikan klarifikasi.

“Insan sudah menunjukkan itikad baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mengklarifikasi semuanya. Dia juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat,” imbuh Inara.

Nasihat Buya Yahya Jadi Pertimbangan

Nasihat dari guru spiritual Inara, Buya Yahya, juga menjadi pijakan penting dalam pengambilan keputusan ini. Inara mengungkapkan bahwa Buya Yahya menyarankan agar persoalan rumah tangga tidak selalu diumbar ke publik dan menekankan pentingnya mengutamakan keabsahan secara agama di atas opini masyarakat.

“Sebenarnya ini pertemuannya tertutup ya. Jadi Buya juga menganjurkan untuk tidak memberikan banyak klarifikasi karena, memang urusan rumah tangga,” kata Inara.

Ia menambahkan, “Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah enggak perlu lagi memikirkan opini publik karena, yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri.”

Proses Hukum dan Akta Damai

Secara hukum, pencabutan laporan ini diformalkan melalui akta damai. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa penyelesaian ini tercapai setelah serangkaian pertemuan keluarga.

“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” terang Daru, dikutip dari Medcom. Ia menambahkan, perdamaian antara Inara dan Insanul kini telah diajukan ke kepolisian melalui akta damai.

Meski demikian, kasus hukum lain yang melibatkan laporan dari istri sah Insanul, Wardatina Mawa, terkait dugaan perzinaan, masih tetap tercatat dan berproses. Daru Quthny menegaskan bahwa upaya penyelesaian dengan Wardatina Mawa merupakan langkah terpisah.

“Sama Mawanya belum, karena beda tempat ya. Kalau sama Insanul aja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step,” jelas Daru Quthny.

Awal Mula Kasus dan Laporan Wardatina Mawa

Sebelumnya, Inara sempat melaporkan Insanul atas dugaan penipuan terkait pernikahan siri mereka. Kuasa hukum Inara saat itu, Hamrin Saragih, menjelaskan bahwa dugaan penipuan muncul karena Insanul mengaku berstatus lajang saat mendekati Inara, padahal ia masih terikat pernikahan sah dengan Wardatina Mawa dan telah memiliki anak.

Kasus ini sendiri bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan, dengan Wardatina melampirkan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Ia juga menyebut hubungan suaminya dengan Inara berawal dari relasi bisnis.

Di sisi lain, Insanul Fahmi mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti berasal dari rumah pribadi Inara. Dalam sebuah podcast bersama Richard Lee, Insanul mengaku kebingungan terkait peredaran rekaman tersebut.

“CCTV di rumah Inara, rumah pribadi. Makanya kita bingung juga gitu kan, kok bisa (tersebar),” tutur Insanul.

Menurut Insanul, rekaman itu sebelumnya dikirim oleh kakak Wardatina disertai pesan ancaman. “Bahwasanya ini akan dibuat jadi lebih besar, akan dibuat jadi lebih meledak,” ungkap Insanul.

Inara sendiri telah melaporkan kasus penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada November lalu. Laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri ini berfokus pada asal-usul rekaman serta dugaan pelanggaran privasi dan Undang-Undang ITE.

Mureks